DPP PDIP Masih Akan Minta Penjelasan DPD DKI Sebelum Putuskan Sanksi Cinta Mega
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) melakukan pemanggilan terhadap kadernya Cinta Mega yang menjadi sorotan usai diduga main game saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Pemanggilan klarifikasi itu dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7) sore.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, Cinta Mega sudah memberikan klarifikasi soal kasus yang menjadi sorotan tersebut. DPP PDIP sudah menerima usulan dari DPD PDIP DKI Jakarta terkait Cinta diberikan sanksi organisasi.
Baca Juga:
KPUD Belum Terima Surat PAW, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI
"Tetapi dalam mekanisme partai ini kan yang kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga memberi klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD, tadi kita sudah sampaikan, sudah periksa yang bersangkutan," kata Komarudin.
Komarudin menyampaikan, dalam klarifikasinya Cinta mengaku pada saat kejadian hanya ingin membunuh rasa bosan dengan bermain game saat rapat paripurna.
"Memang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat membuka handphone dan melihat game, tapi dia lupa tutup, tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan, iklan game online itu masuk, tapi kan kita tidak percaya begitu saja," tuturnya.
mendengar penjelasan Cinta, Komarudin mengaku tak akan percaya begitu saja. Menurutnya, DPP PDIP masih akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan keputusan.
"Kita masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan disiplin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," ujarnya.
Baca Juga:
Imbas Main Game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Disidang DPP PDIP Besok
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan, DPP PDIP ingin mendengar penjelasan dari DPD PDIP DKI Jakarta soal mengapa langsung memberikan sanksi organisasi terhadap Cinta.
Menurutnya, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta begitu saja bisa diputuskan, apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa semua harus ada mekanismenya.
"DPD harus juga dimintai penjelasan, karena tadi menurut Ibu Cinta Mega DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, jadi tidak bisa ada berita masuk, partai langsung memutuskan. Itu tidak bisa, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," katanya.
Soal proses lebih lanjut terkait pemanggilan klarifikasi terhadap DPD PDIP DKI Jakarta akan dilakukan segara oleh pihak DPP PDIP khususnya Bidang Kehormatan.
"Satu kali saja, klarifikasi saja dengan DPD DKI Jakarta, supaya hak dia sebagai anggota partai itu juga dijamin, tidak bisa karena media oh ada masalah anggota langsung tanpa kita beri kesempatan untuk dia menyampaikan masalahnya atau membela diri, kita langsung dipecat. Itu enggak boleh," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Akan Proses Laporan terhadap Cinta Mega
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi