DPP PDIP Masih Akan Minta Penjelasan DPD DKI Sebelum Putuskan Sanksi Cinta Mega

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
DPP PDIP Masih Akan Minta Penjelasan DPD DKI Sebelum Putuskan Sanksi Cinta Mega

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) melakukan pemanggilan terhadap kadernya Cinta Mega yang menjadi sorotan usai diduga main game saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Pemanggilan klarifikasi itu dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7) sore.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, Cinta Mega sudah memberikan klarifikasi soal kasus yang menjadi sorotan tersebut. DPP PDIP sudah menerima usulan dari DPD PDIP DKI Jakarta terkait Cinta diberikan sanksi organisasi.

Baca Juga:

KPUD Belum Terima Surat PAW, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

"Tetapi dalam mekanisme partai ini kan yang kalau dalam hukum sudah terdakwa itu punya hak juga memberi klarifikasi terhadap apa yang diusulkan oleh DPD, tadi kita sudah sampaikan, sudah periksa yang bersangkutan," kata Komarudin.

Komarudin menyampaikan, dalam klarifikasinya Cinta mengaku pada saat kejadian hanya ingin membunuh rasa bosan dengan bermain game saat rapat paripurna.

"Memang beliau menyampaikan kalau waktu itu karena mereka rapatnya terlalu lama, jadi dia sempat membuka handphone dan melihat game, tapi dia lupa tutup, tutup kembali akhirnya itu disorot pas iklan, iklan game online itu masuk, tapi kan kita tidak percaya begitu saja," tuturnya.

mendengar penjelasan Cinta, Komarudin mengaku tak akan percaya begitu saja. Menurutnya, DPP PDIP masih akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan keputusan.

"Kita masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan disiplin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan," ujarnya.

Baca Juga:

Imbas Main Game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Disidang DPP PDIP Besok

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan, DPP PDIP ingin mendengar penjelasan dari DPD PDIP DKI Jakarta soal mengapa langsung memberikan sanksi organisasi terhadap Cinta.

Menurutnya, pemberian sanksi organisasi tidak serta merta begitu saja bisa diputuskan, apalagi tidak disertai adanya pemanggilan Cinta terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa semua harus ada mekanismenya.

"DPD harus juga dimintai penjelasan, karena tadi menurut Ibu Cinta Mega DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi, itu tidak boleh, dia harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi, jadi tidak bisa ada berita masuk, partai langsung memutuskan. Itu tidak bisa, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," katanya.

Soal proses lebih lanjut terkait pemanggilan klarifikasi terhadap DPD PDIP DKI Jakarta akan dilakukan segara oleh pihak DPP PDIP khususnya Bidang Kehormatan.

"Satu kali saja, klarifikasi saja dengan DPD DKI Jakarta, supaya hak dia sebagai anggota partai itu juga dijamin, tidak bisa karena media oh ada masalah anggota langsung tanpa kita beri kesempatan untuk dia menyampaikan masalahnya atau membela diri, kita langsung dipecat. Itu enggak boleh," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Akan Proses Laporan terhadap Cinta Mega

#Komarudin Watubun #PDIP #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan