Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Akan Proses Laporan terhadap Cinta Mega


Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tak akan memperoses laporan terhadap Cinta Mega. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega tengah menjadi perbincangan publik karena main game saat rapat paripurna.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya tak akan memproses laporan masyarakat perihal ulah Cinta Mega tersebut.
Alasannya, lantaran PDI Perjuangan sudah menindaklanjuti tindakan terhadap Cinta Mega.
Baca Juga:
Cinta Mega Dilaporkan ke BK DPRD DKI Jakarta
"Tadi Pak Ketua menegaskan bahwa karena dari Fraksi PDIP sudah mengambil sikap sejauh itu, ya kami kesimpulannya adalah tidak perlu melanjutkan prosesnya di BK," ujar Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rakinda di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (26/7).
Dengan begitu, menurut Oman, apabila dilanjutkan pun, justru pihaknya memiliki aturan tentang kode etik dan tata beracara dalam pelaporan.
"Laporan ini belum lengkap nih, kalau diproses di kami itu harus kembali ke mereka, persyaratan disetujui, kami rapat dulu, baru menentukan sidang-sidang, baru memutuskan," paparnya.
Menurut Oman, pihaknya sepakat tindakan Cinta Mega yang bermain game di dalam ruang rapat paripurna memang tidak etis.
"Musibah ini bisa menimpa siapa pun. Kita dalam kondisi prihatin walaupun betul itu tidak etis," terangnya.
Baca Juga:
PDIP Klaim Kasus Cinta Mega Tidak Pengaruhi Elektabilitas Partai
Selain itu, kata Oman, pihaknya memandang keputusan Fraksi PDIP maupun DPD PDI Perjuangan DKI merupakan sanksi maksimal yang bisa dijatuhkan untuk Cinta Mega
"Tapi kan dari informasi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan mengonfirmasi bahwa berita yang kami baca lewat online itu betul bahwa PDIP sudah mengambil sikap sejauh itu, sehingga kami menyimpulkan tidak perlu dilanjutkan. Itu sanksi tertinggi," tuturnya.
Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menyusul aksinya yang main game ketika rapat paripurna pada pekan lalu.
Laporan sudah diterima Badan Kehormatan DPRD dan KPI DKI pun berharap laporan itu segera ditindaklanjuti.
"Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta hari ini resmi membuat laporan. Tadi sudah diterima oleh bagian Badan Kehormatan Dewan untuk ditindaklanjuti," ujar Kuasa Hukum KPI DKI Jakarta Romadoni Nasution di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (26/7).
Romadoni mengatakan, pihaknya telah mengetahui kalau Cinta Mega akan di-PAW oleh PDI Perjuangan dari anggota DPRD DKI. Kendati demikian, KPI tetap melaporkan Cinta Mega dari sisi kelembagaan ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
"Kita meminta agar diproses secara kelembagaan, kenapa? Agar ini tak jadi preseden buruk bagi anggota-anggota DPRD lainnya. Ini yang harus kita jaga dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kepentingan hak-hak masyarakat DKI Jakarta," urainya. (Asp)
Baca Juga:
PDIP Minta Maaf Soal Ulah Cinta Mega