DPD Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Desember 2022
DPD Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/HO-DPD RI/am.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPD RI mengusulkan agar dilakukan skema konsolidasi modal koperasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai upaya peningkatan mekanisme pengawasan terhadap lembaga keuangan non-bank.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin sebagai respons atas penolakan masyarakat terhadap wacana pengawasan aktivitas koperasi oleh OJK melalui RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).

"Sebagai lembaga keuangan non-bank, banyak koperasi dengan reputasi yang cukup baik tumbuh dan berkembang secara eksponensial sejak orde baru. Dengan total aset dan modal minimum yang susah menyaingi BPR bahan BPD," kata Sultan dalam keterangannya, Jumat (9/12).

Baca Juga:

Ketua DPD Dorong Perlindungan terhadap Pekerja Digital

Menurutnya, koperasi dengan total aset dan modal yang besar, cukup rentan dimanipulasi dan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat oleh negara. Dan terbukti sudah banyak koperasi yang mengalami fraud akibat modus kejahatan keuangan yang merugikan ribuan anggotanya.

"Sehingga tak salah jika koperasi dengan total aset di atas Rp 1-2 triliun kita konsolidasikan atau dimerger dengan BPR atau BPD di daerah. Hal ini tentu tidak begitu sulit dilakukan, jika dilakukan dengan negosiasi yang saling menguntungkan oleh pemerintah dan manajemen kedua jenis lembaga keuangan itu," tegasnya.

Baca Juga:

DPD RI Dorong Penyelamatan Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah

Saat ini, kata Sultan, masih terdapat 11 BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun. Adapun bank daerah tersebut di antaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng, Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.

"Saya kira BPD-BPD kritis modal ini harus ditopang secara bisnis oleh lembaga keuangan non-bank yang mengakar dalam sistem ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Konsolidasi bisnis berorientasi kekeluargaan dan gotong-royong ini penting sebagai upaya penguatan ekonomi dan peningkatan pengawasan lembaga keuangan di daerah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Ketua DPD RI Peringatkan Revisi UU IKN Tidak Tabrak UU Agraria

#Koperasi #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Ferry Juliantono, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, termasuk dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Untuk harta tidak bergerak, Ferry memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Klungkung, Gianyar, Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali
Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
KMP Nambangan Lor juga telah berkolaborasi dengan program Makan Bergizi Gratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Foto Essay
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Pekerja mengolah sampah botol plastik menjadi cacahan plastic sebagai bahan biji plastik di Koperasi Pemulung Berdaya atau Recycle Business Unit (RBU) Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/8/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Agustus 2025
Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Indonesia
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Bank Himbara harus melakukan due diligence atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum menyalurkan pinjaman. Dengan begitu, penyaluran kredit bisa dilakukan dengan baik tanpa menambah risiko bagi perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih
Indonesia
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Dandy menyarankan pengurus koperasi untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan niaga jika ingin menuntut pembayaran utang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
Bagikan