DPD Usulkan Konsolidasi Koperasi-BPD


Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin. ANTARA/HO-DPD RI/am.
MerahPutih.com - DPD RI mengusulkan agar dilakukan skema konsolidasi modal koperasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai upaya peningkatan mekanisme pengawasan terhadap lembaga keuangan non-bank.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin sebagai respons atas penolakan masyarakat terhadap wacana pengawasan aktivitas koperasi oleh OJK melalui RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan).
"Sebagai lembaga keuangan non-bank, banyak koperasi dengan reputasi yang cukup baik tumbuh dan berkembang secara eksponensial sejak orde baru. Dengan total aset dan modal minimum yang susah menyaingi BPR bahan BPD," kata Sultan dalam keterangannya, Jumat (9/12).
Baca Juga:
Ketua DPD Dorong Perlindungan terhadap Pekerja Digital
Menurutnya, koperasi dengan total aset dan modal yang besar, cukup rentan dimanipulasi dan disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat oleh negara. Dan terbukti sudah banyak koperasi yang mengalami fraud akibat modus kejahatan keuangan yang merugikan ribuan anggotanya.
"Sehingga tak salah jika koperasi dengan total aset di atas Rp 1-2 triliun kita konsolidasikan atau dimerger dengan BPR atau BPD di daerah. Hal ini tentu tidak begitu sulit dilakukan, jika dilakukan dengan negosiasi yang saling menguntungkan oleh pemerintah dan manajemen kedua jenis lembaga keuangan itu," tegasnya.
Baca Juga:
DPD RI Dorong Penyelamatan Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah
Saat ini, kata Sultan, masih terdapat 11 BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun. Adapun bank daerah tersebut di antaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng, Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.
"Saya kira BPD-BPD kritis modal ini harus ditopang secara bisnis oleh lembaga keuangan non-bank yang mengakar dalam sistem ekonomi kerakyatan seperti koperasi. Konsolidasi bisnis berorientasi kekeluargaan dan gotong-royong ini penting sebagai upaya penguatan ekonomi dan peningkatan pengawasan lembaga keuangan di daerah," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD RI Peringatkan Revisi UU IKN Tidak Tabrak UU Agraria
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Budi Arie Hormati Keputusan Prabowo Saat Sampaikan Pidato Perpisahan di Kantor Kemenkop

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

Menkop Pengganti Budi Arie Punya Kekayaan Rp 52 Miliar, Harta Tidak Bergeraknya Sampai ke Bali

Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir
