DPD RI Minta BPOM Tertibkan Peredaran Kosmetik Ilegal


Ilustrasi Kosmetik.(Foto: Unsplash)
MerahPutih.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang dijual secara daring karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat.
"Saya minta BPOM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya," kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga:
Kembali Digelar, Indonesia Cosmetic Ingredients Expo Dukung Geliat Kosmetik Tanah Air
Dia mengatakan peredaran kosmetik tersebut dikhawatirkan membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.
"Dengan semakin mengetatkan pengawasan, termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial diharapkan dapat mencegah peredarannya," katanya.
Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.
Pasalnya, kata dia, selain produsen kosmetik ilegal akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.
Baca Juga:
BPOM Bongkar Kosmetik Ilegal yang Nilainya Capai Rp 901 Juta
Saya sepakat pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai undang-undang agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus dihentikan," katanya.
LaNyalla juga meminta BPOM dan instansi terkait lainnya untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.
"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya," katanya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar

Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses

Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta

Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan

BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
