DPD RI Minta BPOM Tertibkan Peredaran Kosmetik Ilegal

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 08 Januari 2023
DPD RI Minta BPOM Tertibkan Peredaran Kosmetik Ilegal

Ilustrasi Kosmetik.(Foto: Unsplash)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang dijual secara daring karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan masyarakat.

"Saya minta BPOM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya," kata AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga:

Kembali Digelar, Indonesia Cosmetic Ingredients Expo Dukung Geliat Kosmetik Tanah Air

Dia mengatakan peredaran kosmetik tersebut dikhawatirkan membahayakan kesehatan pengguna, terutama kaum perempuan.

"Dengan semakin mengetatkan pengawasan, termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial diharapkan dapat mencegah peredarannya," katanya.

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban.

Pasalnya, kata dia, selain produsen kosmetik ilegal akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

Baca Juga:

BPOM Bongkar Kosmetik Ilegal yang Nilainya Capai Rp 901 Juta

Saya sepakat pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai undang-undang agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus dihentikan," katanya.

LaNyalla juga meminta BPOM dan instansi terkait lainnya untuk memberi edukasi baik terhadap penjual maupun pengguna.

"Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu. Karena produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya," katanya. (*)

Baca Juga:

Para Perempuan Cantik Kumpulkan Limbah Kosmetik demi Bumi

#La Nyalla Mattalitti #DPD RI #Kosmetik #BPOM #Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!
Indonesia
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
eredaran obat palsu dan produk obat tradisional atau suplemen kesehatan mengandung bahan berbahaya (bahan kimia obat/BKO) yang masih ditemukan di beberapa titik, seperti di Pasar Pramuka dan Grogol.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Revitalisasi Pasar Pramuka digagas oleh BPOM dan Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan
Indonesia
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Mengandung bahan kimia obat yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, hingga kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!
Bagikan