Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Prof Masnun Tahir. (ANTARA/Nur Imansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menonaktifkan dosen berinisial W terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. W merupakan dosen Bahasa Arab, dengan usia masih tergolong muda sekitar 20 tahun.

"Kami tidak menolerir kasus pelecehan seksual di kampus. Oknum itu sudah kami nonaktifkan dari segala aktivitas kampus," kata Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir, dalam keterangan resmi universitas kepada media, Rabu (21/5).

Prof Masnun menjelaskan penonaktifan ini tindak lanjut atas adanya laporan polisi yang masuk dari para korban ke Polda NTB. "UIN Mataram mendukung penuh proses hukum," imbuh orang nomor satu di UIN Mataram itu.

Rektor mengakui W menetap di asrama kampus dan sudah berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Asrama kampus itu menjadi lokasi terduga pelaku melancarkan aksinya sebagai predaktor seks selama 4 tahun dari periode 2021 sampai 2024.

Baca juga:

Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu

Oleh karena itu, Prof Masnun menambahkan rektorat juga sudah mengumpulkan seluruh civitas akademika untuk melakukan evaluasi atas terjadi kasus pelecehan mahasiwi di asrama kampus

"Kami kumpulkan untuk bahas persoalan yang terjadi. Kami akui ada keteledoran dalam pemberian wewenang kepada yang bersangkutan di asrama kampus," tegasnya, dikutip Antara.

Guna mencegah perbuatan berulang, Rektor mengatakan UIN Mataram akan memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus, terutama di area asrama.

"Kami akan lebih selektif dalam menempatkan pegawai dan memperketat pengawasan di setiap sudut asrama," tandas Prof Masnun. (*)

#UIN Mataram #Pelecehan Seksual #Kejahatan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Bagikan