Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Dosen Cabul Beraksi di Asrama Kampus UIN 4 Tahun, Rektor Akui Teledor

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Prof Masnun Tahir. (ANTARA/Nur Imansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menonaktifkan dosen berinisial W terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. W merupakan dosen Bahasa Arab, dengan usia masih tergolong muda sekitar 20 tahun.

"Kami tidak menolerir kasus pelecehan seksual di kampus. Oknum itu sudah kami nonaktifkan dari segala aktivitas kampus," kata Rektor UIN Mataram Prof Masnun Tahir, dalam keterangan resmi universitas kepada media, Rabu (21/5).

Prof Masnun menjelaskan penonaktifan ini tindak lanjut atas adanya laporan polisi yang masuk dari para korban ke Polda NTB. "UIN Mataram mendukung penuh proses hukum," imbuh orang nomor satu di UIN Mataram itu.

Rektor mengakui W menetap di asrama kampus dan sudah berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Asrama kampus itu menjadi lokasi terduga pelaku melancarkan aksinya sebagai predaktor seks selama 4 tahun dari periode 2021 sampai 2024.

Baca juga:

Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu

Oleh karena itu, Prof Masnun menambahkan rektorat juga sudah mengumpulkan seluruh civitas akademika untuk melakukan evaluasi atas terjadi kasus pelecehan mahasiwi di asrama kampus

"Kami kumpulkan untuk bahas persoalan yang terjadi. Kami akui ada keteledoran dalam pemberian wewenang kepada yang bersangkutan di asrama kampus," tegasnya, dikutip Antara.

Guna mencegah perbuatan berulang, Rektor mengatakan UIN Mataram akan memperketat proses rekrutmen dan meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus, terutama di area asrama.

"Kami akan lebih selektif dalam menempatkan pegawai dan memperketat pengawasan di setiap sudut asrama," tandas Prof Masnun. (*)

#UIN Mataram #Pelecehan Seksual #Kejahatan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Bagikan