Dosen ASN Akhirnya Bakal Menikmati Tunjangan Kinerja, Prabowo Sudah Setuju

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Maret 2025
Dosen ASN Akhirnya Bakal Menikmati Tunjangan Kinerja, Prabowo Sudah Setuju

Audiensi dilakukan Kemendiktisaintek dan perwakilan Adaksi di Jakarta, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/HO-Kemdiktisaintek RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan tunjangan kinerja (tukin) 2025 bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) pasti cair setelah adanya persetujuan Presiden RI.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyebutkan pihaknya telah mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) untuk pencairan tukin dosen tahun 2025.

"Kami memahami betapa pentingnya tukin bagi dosen sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan," katanya melalui keterangan resmi.

Ia menyampaikan, terima kasih kepada Adaksi yang telah memberikan banyak masukan terkait dengan pengelolaan perguruan tinggi.

Baca juga:

Cerita Dosen ASN selama 5 Tahun Tak Kunjung Dapat Tunjangan Kerja

"Kami sangat menghargai masukan dari teman-teman Adaksi, terutama mengenai aspek-aspek penting seperti kepangkatan, penelitian, dan tukin," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pertemuan rutin untuk mendengarkan masukan dari dosen dan ASN.

"Ke depan, kami berharap dapat bertemu secara rutin. Masukan dari dosen dan ASN sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan," ucap Menteri Brian.

Perwakilan Adaksi Jamil Baranbani, mengapresiasi langkah Mendiktisaintek dalam sambutan baiknya terhadap berbagai usulan dosen yang disampaikan oleh Adaksi dalam kesempatan tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini Pak Menteri menyambut dengan baik, dan sudah menyampaikan harapan-harapan yang lebih baik, lebih meningkat, lebih maju daripada yang sebelum-sebelumnya," ujarnya.

Pihaknya menyambut positif atas hasil audiensi ini dan menghargai sejumlah proses administrasi negara yang harus ditempuh dalam mencairkan tukin bagi dosen ASN.

"Ada proses administrasi yang harus ditempuh. Apalagi mengelola keuangan negara, itu kami juga pahami, bukan simsalabim ini," ungkapnya. (*)

#ASN #Demo Dosen #Mendiktisaintek
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
STMKG resmi buka pendaftaran taruna baru 2026. Lulusan langsung jadi ASN BMKG tanpa tes CPNS. Kuota 130 taruna, syarat foto wajib latar merah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membiayai belanja pegawainya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bantuan tersebut ditujukan terutama untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bagikan