Dompet dan Rekening Calon Member Diskotik MG Harus tebal
Sejumlah pengunjung diskotek yang terjaring saat penggrebekan oleh BNN, berbaris di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Kabid Pemberantasan BNNP DKI AKBP Maria Sorlury menyatakan bahwa tak sembarang orang bisa membuat member untuk bisa menikmati dan membeli sabu-sabu dan ekstasi cair di Diskotek MG Club International, Jakarta Barat.
"Di dalam dompetnya tentu harus duit jutaan rupiah," ujar Maria di Jakarta, Senin (18/12).
Bahkan pemeriksaan keuangan calon member oleh pihak diskotik sangat ketat. Untuk benar-benar memastikan calon member orang berduit, pengelola memeriksa rekening tabungan calon member untuk memastikan calon member memiliki cukup uang untuk dihabiskan di sana.
"Yang namanya hiburan malam kan buat bakar uang, jadi kalau penampilan necis tapi enggak punya uang, percuma," kata Maria.
Dari informasi yang diperoleh, penggerebekan ini adalah hasil pengembangan pengungkapan penyelundupan sabu cair di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait Disotek MG dalam artikel: Hanya 'Orang Khusus' yang Bisa Beli Sabu di Diskotek MG
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada