Hanya 'Orang Khusus' yang Bisa Beli Sabu di Diskotek MG


Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) DKI Jakarta Brigjen Johny Latuperissa mengatakan bahwa sabu liquid yang diproduksi di Diskotek MG International di Tubagus Angke, Jakarta Barat tak bisa dibeli sembarang orang.
"hanya diedarkan di dalam diskotek. Yang bisa membeli sabu tersebut hanya yang member saja seharga 400 ribu per botol dengan ukuran 300 mililiter," ujar Johny kepada wartawan, Senin (18/12).
Bahan baku yang digunakan untuk pembuatan liquid diimpor dari luar negeri. Setibanya dari luar negeri, para pelaku meracik sendiri liquid sabu tersebut. Sedagkan terkait aktivitas Kegiatan diperkirakan sudah berjalan selama 2 tahun.
Sampai saat ini Jhony belum bisa memastikan dari negara mana asal bahan baku sabu itu diselundupkan. BNN hingga kini masih menyelidiki, termasuk cara memasukkannya ke Indonesia. "Masih dalam pengembangan," kata Johny.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku hanya mengedarkan barang haram itu di dalam diskotek MG.
"Jadi kalau orang mau masuk ke situ, mau pesan narkoba jenis itu harus gunakan member. Kalau tidak ada member mereka tak berani kasih, dan kenyataannya memang 120 orang terindikasi semua, ya berarti member semua kan," beber Johny.
Diketahui, kemarin BNN menggerebek pabrik sabu di lantai 4 diskotik MG International di Tubagus Angke, Jakarta Barat. 120 orang digelandang ke BNN. Sementara 5 diantaranya Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, sang pemilik yang belum diketahui identitasnya ini masih buron. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Warga Kini Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Akibat Bencana ke eproposal.rr.bnpb.go.id
