Warga Kini Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Akibat Bencana ke eproposal.rr.bnpb.go.id


Rumah terdampak bencana tanah bergerak, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO Pemprov Jabar)
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 350 kejadian bencana alam nasional yang terjadi Januari hingga 26 Februari 2024, bencana banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, gelombang pasang, gempa bumi dan kebakaran hutan dan lahan.
Dampak kerusakan yang tercatat setidaknya 13.232 unit rumah terdiri atas 461 rusak berat, 879 rusak sedang, 11.892 rusak ringan. Fasilitas rusak total 243 unit terdiri atas satuan pendidikan (217 unit), rumah ibadah (10), fasilitas pelayanan kesehatan (16), kantor (4), dan jembatan (30).
Baca Juga:
BNPB Pimpin Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Dampak Banjir Demak
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka pendaftaran pengajuan rekonstruksi dan rehabilitasi kerusakan rumah dan fasilitas lainnya milik korban yang terdampak bencana alam.
Para korban terdampak bencana alam bisa mengajukan upaya rekonstruksi kerusakan yang dialami tersebut secara daring melalui sistem aplikasi atau laman http://www.eproposal.rr.bnpb.go.id/.
Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Yus Rizal dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal ini dimaksudkan agar warga terdampak bencana alam bisa segera pulih dan kembali ke aktivitas normal.
Pihaknya telah menyosialisasikan terkait dengan pendaftaran pengajuan rekonstruksi tersebut kepada masyarakat yang terdampak bencana dan pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Meski tidak merinci, ia memastikan data yang masuk akan diproses kemudian akan dipilah, mana yang akan dimintakan dukungan ke pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat.
Sebab, ia menyebutkan, selain pembersihan lokasi dan perbaikan infrastruktur yang sifatnya darurat, upaya yang bisa dimaksimalkan pada masa transisi adalah perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
BNPB mendorong pemerintah daerah segera mendata kerusakan, kerugian, dan kebutuhan sarana dan prasarana terdampak bencana guna percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
E-Proposal Rehabilitasi dan Rekonstruksi merupakan aplikasi untuk memasukkan proposal atau usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang disampaikan oleh pemerintah daerah (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kepada pemerintah pusat (BNPB).
Aplikasi berbasis situs web ini dikembangkan oleh Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB guna memudahkan pemerintah daerah dalam menyampaikan proposal secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (*)
Baca Juga:
BNPB Imbau Warga Waspada Potensi Awan Panas Gunung Merapi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Banjir Bali Masuk Rehabilitasi, 5 Korban Masih Dinyatakan Hilang

BPBD Bali Koreksi Korban Tewas Banjir Bandang Bukan 18 tapi 17 Orang

Pemerintah Pusat Kirim Logistik Bantu Pengungsi Korban Bencana Bali, Prabowo Beri Instruksi Langsung

Satu Keluarga Korban Banjir Bali Diduga Terjebak Reruntuhan Rumah, SAR Terjunkan 2 Ekskavator

Jumlah Korban Tewas Banjir Bali Capai 18 Orang, 2 Orang Masih Hilang

Korban Tewas dan Hilang Banjir Bali Terus Bertambah, Denpasar Jadi Wilayah Paling Banyak

15 Korban Meninggal Akibat Banjir Bali Ditemukan, Gubernur Fokus Pembersihan

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Banjir Bali Disebabkan Kerusakan Lingkungan, AHY Khawatirkan Sektor Pariwisata Jadi Terganggu

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
