Warga Kini Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Akibat Bencana ke eproposal.rr.bnpb.go.id
Rumah terdampak bencana tanah bergerak, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO Pemprov Jabar)
MerahPutih.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 350 kejadian bencana alam nasional yang terjadi Januari hingga 26 Februari 2024, bencana banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, gelombang pasang, gempa bumi dan kebakaran hutan dan lahan.
Dampak kerusakan yang tercatat setidaknya 13.232 unit rumah terdiri atas 461 rusak berat, 879 rusak sedang, 11.892 rusak ringan. Fasilitas rusak total 243 unit terdiri atas satuan pendidikan (217 unit), rumah ibadah (10), fasilitas pelayanan kesehatan (16), kantor (4), dan jembatan (30).
Baca Juga:
BNPB Pimpin Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Dampak Banjir Demak
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka pendaftaran pengajuan rekonstruksi dan rehabilitasi kerusakan rumah dan fasilitas lainnya milik korban yang terdampak bencana alam.
Para korban terdampak bencana alam bisa mengajukan upaya rekonstruksi kerusakan yang dialami tersebut secara daring melalui sistem aplikasi atau laman http://www.eproposal.rr.bnpb.go.id/.
Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Yus Rizal dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal ini dimaksudkan agar warga terdampak bencana alam bisa segera pulih dan kembali ke aktivitas normal.
Pihaknya telah menyosialisasikan terkait dengan pendaftaran pengajuan rekonstruksi tersebut kepada masyarakat yang terdampak bencana dan pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Meski tidak merinci, ia memastikan data yang masuk akan diproses kemudian akan dipilah, mana yang akan dimintakan dukungan ke pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat.
Sebab, ia menyebutkan, selain pembersihan lokasi dan perbaikan infrastruktur yang sifatnya darurat, upaya yang bisa dimaksimalkan pada masa transisi adalah perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
BNPB mendorong pemerintah daerah segera mendata kerusakan, kerugian, dan kebutuhan sarana dan prasarana terdampak bencana guna percepatan proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
E-Proposal Rehabilitasi dan Rekonstruksi merupakan aplikasi untuk memasukkan proposal atau usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang disampaikan oleh pemerintah daerah (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kepada pemerintah pusat (BNPB).
Aplikasi berbasis situs web ini dikembangkan oleh Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB guna memudahkan pemerintah daerah dalam menyampaikan proposal secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (*)
Baca Juga:
BNPB Imbau Warga Waspada Potensi Awan Panas Gunung Merapi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Jakarta Dikepung Hujan Ekstrem, Pasukan Biru Siaga untuk 'Perang' Lawan Genangan di 5 Wilayah DKI
11 Kecamatan di Lebak Terendam Banjir, 1 Orang Meninggal
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer ke Arah Besuk Kobokan
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
3 Kecamatan di Dompu NTB Dilanda Banjir, Tanggap Darurat Diberlakukan
5 Kecamatan di Aceh Timur Dilanda Banjir, Ketinggian Sampai Dada Orang Dewasa
1.178 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya masih Hilang, Operasi Pencarian Korban Bencana Alam di Sumatra Diperpanjang