Dokumen Sukarno Diajukan ke UNESCO sebagai Ingatan Kolektif Dunia
Presiden Sukarno (Foto/Screenshot Youtube)
MerahPutih.Com - Dokumen Sukarno atau "Sukarno Papers" akan diajukan Indonesia sebagai salah satu ingatan kolektif dunia (Memory of the World/MoW) oleh UNESCO pada 2018.
"Kami berniat mengajukan dokumen Sukarno karena pemikiran-pemikirannya yang luas terkait internasionalisme, kemanusiaan dan juga ideologi bangsa, itu sangat penting dan harus diketahui masyarakat, tidak hanya masyarakat Indonesia tetapi juga masyarakat internasional," kata Kepala Arsip Nasional Mustari Irawan di Jakarta, Senin (11/12).
Dia mengatakan saat ini pihaknya bersama beberapa pakar dan sejarawan sedang menyusun dokumen-dokumen apa saja yang akan disertakan dalam "Sukarno Papers" tersebut.
Selain itu, ANRI juga akan menelusuri arsip-arsip mengenai Sukarno kebeberapa negara seperti Serbia, Amerika dan Aljazair.
ANRI optimis dokumen tersebut dapat diterima sebagai ingatan kolektif dunia.
Selain dokumen Sukarno, Indonesia juga akan mengajukan kembali arsip Gerakan Non-Blok (GNB) yang sebelumnya telah diajukan namun belum berhasil mendapat pengakuan.
"Gerakan Non-Blok adalah lanjutan dari Konferensi Asia Afrika, arsip Konferensi Asia Afrika sudah mendapatkan pengakuan sebagai ingatan kolektif dunia, nah sekarang kami sedang usahakan untuk arsip Gerakan Non-Blok," kata Mustari Irawan sebagaimana dilansir Antara.
Gerakan Non-Blok dibentuk di Yugoslavia (sekarang Serbia) oleh lima pemimpin dunia pada 1961, salah satunya presiden pertama Indonesia Sukarno.
Agar dokumen ini diterima oleh UNESCO, Indonesia berencana melengkapi arisp-arisp yang akan diajukan, sebelumnya arsip Gerakan Non-Blok hanya diajukan oleh Indonesia dan Serbia.
"Kita akan berupaya mencari dokumen-dokumen pendukung dari negara-negara lain, memang kesulitannya karena arsip-arsip tersebut tidak disimpan di arsip nasional mereka, tetapi di simpan di Kementerian Luar Negeri negara tersebut," kata dia.
Jika cara itu tidak berhasil, Indonesia dan Serbia tetap akan mengajukan dokumen Gerakan Non-Blok tersebut.
"Mungkin kita akan menyerahkan arsip pada periode awal terbentuknya Gerakan Non-Blok saja," pungkas Mustari Irawan.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Kemenpar Siapkan Dana Rp 56,6 Miliar Pulihkan Status Hijau Geopark Kaldera Toba dari Peringatan UNESCO
Meratus Resmi Diakui UNESCO, Indonesia Menyala Kini Punya 12 Situs Geopark Dunia
Taman Bumi Kebumen dan Meratus Resmi Jadi Global Geopark UNESCO
Jadi Tamu Utama HUT ke-76 India, Prabowo Ikuti Jejak Sukarno 75 Tahun Silam
Balkan Blues Bosnia Raih Pengakuan UNESCO
Reog Ponogoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO
Reog Ponorogo Unjuk Gigi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta