Dokumen Keuangan Suap Walkot Tanjungbalai dan Penyidik Diserahkan ke Dewas KPK
Tersangka Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/4/2021). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di kediaman dan kantor milik pengacara Maskur Husain yang berada di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (29/4).
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Maskur, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Baca Juga:
Penyidik KPK Diyakini Tak Main Sendiri Setop Kasus Wali Kota Tanjungbalai
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan yaitu rumah kediaman dan kantor milik tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/4).
Ali mengatakan, dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan dan mengamankan bukti-bukti.
"Di antaranya berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali.
Selanjutnya bukti-bukti tersebut, kata Ali, akan divalidasi serta diverifikasi untuk segera diajukan penyitaan ke Dewan Pengawas KPK sebagai bagian dalam berkas perkara.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni, penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial dan Pengacara Maskur Husain.
Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamauddin diduga menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik Robin dengan Syahrial.
Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras