DKPP RI Terima Ratusan Petisi Penundaan Pilkada Akibat COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 19 September 2020
DKPP RI Terima Ratusan Petisi Penundaan Pilkada Akibat COVID-19

Anggota DKPP RI, Alfitra Salamm, Sabtu (19/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima sekitar 300 petisi dari masyarakat terkait penundaan pilkada serentak yang diadakan pada tanggal 9 Desember 2020. Penundaan pilkada serentak didasari dari melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia.

Anggota DKPP RI, Alfitra Salamm, mengatakan semenjak pandedemi COVID-19 pada bulan Maret lalu sampai sekarang DKPP menerima banyak petisi terkait penundaan pilkada serentak tahun ini. Jumlah petis yang terdata DKPP ada sekitar 300 petisi.

Baca Juga

Partisipasi Melemah, Pemerintah dan DPR Diminta Terapkan Demokrasi Partisipatoris

"Petisi penundaan pilkada serentak tahun ini terus mengalir di DKPP. Kami terima semua petisi yang datang dari masyarakat," ujar Alfitra pada MerahPutih.com, Sabtu (19/9).

Dikatakannya, penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 bisa saja dilakukan jika kondisi pandemi COVID-19 tidak menunjukkan penurunan. Namun, penundaan hanya untuk tahapan pemungutan suara atau pencoblosan.

"Untuk tahapan pilkada lainnya tetap dilakukan sesuai jadwal yang sudah direncanakan. Hanya tahapan pencoblosan saja yang diminta masyarakat untuk ditunda pada 2021," kata dia.

DKPP RI bersama awak media Solo, Jawa Tengah mengadakan diskuai terkait pilkada serentak, Sabtu (19/9). (MP/Ismail).
DKPP RI bersama awak media Solo, Jawa Tengah mengadakan diskuai terkait pilkada serentak, Sabtu (19/9). (MP/Ismail).

Dari segi regulasi, kata dia, penundaan itu memang dimungkinkan. Namun sampai sekarang, baik pemerintah, DPR, maupun KPU RI belum membuka wacana tentang penundaan pilkada serentak 2020 tersebut. Oleh karena itu menurut dia, solusi jalan keluarnya adalah bagaimana menekan seoptimal mungkin protokol kesehatan COVID-19 dilakukan di daerah.

"Sekarang pilkada tinggal dua bulan lagi. Bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat, protokol COVID-19 harus betul betul dipatuhi,” katanya

Alfitra mengatakan jika nantinya kasus positif COVID-19 semakin bertambah saat tahapan penetapan calon, pengunduran nomor, dan kampanye desakan penundaan pelaksanaan pilkada akan semakin gencar. Sebelum masyarakat mencapai klimaks, DKPP meminta pemerintah maupun KPU untuk tegas nemberikan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan.

"Saya berharap semoga KPU, pemerintah, DPR betul betul memberikan regulasi yang jelas terkait protokol COVID-19 di pilkada serta sanksinya," kata dia.

Baca Juga

Aturan Kampanye Calon Kepala Daerah Dinili Bikin Pusing

Ia menambahkan DKPP meminta KPU bekerja keras untuk bisa mensosialisasikan regulasi terkait protokol kesehatan tersebut kepada seluruh penyelenggara pilkada. DKPP tidak ingin terjadi klaster pilkada sehingga harus ada kesadaran diri bagi semua pihak. (Ismail/Jawa Tengah)

#DKPP #Ketua DKPP #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Indonesia
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
DKPP menilai KPU telah melanggar aturan terkait Pemilu Barito Utara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan
Indonesia
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Ribka mendalilkan para teradu diduga telah melakukan tindakan yang struktur, sistematis dan masif dengan cara menggelembungkan suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Jawa Barat IV pada Pemilu 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
Bagikan