DKPP: Penegakan Hukum di Indonesia Tak Bisa Diandalkan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 28 Desember 2015
DKPP: Penegakan Hukum di Indonesia Tak Bisa Diandalkan

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H (Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqqie, mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi penegakkan hukum yang semakin melemah dan sulit diandalkan.

"Kinerja hukum di bangsa ini makin sulit diandalkan. Bukan hanya di Indonesia, hukum tidak bisa lagi menjadi andalan kontrol perilaku bangsa," keluh Jimly dalam diskusi 'Outlook DKPP 2016, Refleksi dan Proyeksi' di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Meski masyarakat tak banyak tahu, Jimly tak patah arang untuk terus melakukan perbaikan lewat sosialisasi etik penyelenggaraan pemilu di seluruh Indonesia.

"Karena itu, kita makin maju sekarang. Dan, ini semakin membuka mata semua orang bahwa penegakan etika harus disempurnakan," katanya.

"Tapi kita sangat bersyukur MKD ini memberikan pendidikan yang masif dan gratis. DKPP bertahun-tahun melakukan sosialisasi, tidak banyak orang yang tahu. Tapi ini MKD baru seminggu saja orang sudah tahu semua," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Minimalisir Kecurangan, Bawaslu Ingin Seperti KPK
  2. Junimart Girsang Pertanyakan Independensi MKD
  3. Pakar Tata Negara: Apa Tepat Menteri Direshuffle?
  4. Jangan-jangan Presiden yang Bermasalah
  5. Pengamat: Reshuffle Harus Berorientasi Kepada Kebutuhan dan Pembangunan

 

#Pemilu #DKPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan