Djoko Tjandra Ditangkap, Yasonna: Bukti Pemerintah tak Bisa Dipermainkan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Juli 2020
Djoko Tjandra Ditangkap, Yasonna: Bukti Pemerintah tak Bisa Dipermainkan

Menkumham Yasonna Laoly. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut penangkapan buronan Djoko Tjandra menjadi penegasan bahwa negara tak bisa dipermainkan oleh siapa pun.

Yasonna mengapresiasi langkah tegas Polri yang mempidanakan oknumnya terkait pembuatan surat jalan Djoko. Dia berharap langkah ini diikuti lembaga lain dalam kasus senada dan tidak berhenti pada pencopotan semata.

Baca Juga

DPR Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Bersihkan Citra Penegak Hukum yang Tercoreng

“Penangkapan tersebut setidaknya telah mengakhiri rumor atau teka-teki tentang keberadaan Djoko Tjandra,” kata Yasonna kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/7).

Menurut dia, pernyataan institusinya adalan sikap tegas bahwa negara pada akhirnya tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum di negara ini.

“Penangkapan Djoko juga menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia," jelas politikus PDIP ini.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

Oleh karenanya, lanjut Yasonna keberhasilan ini harus diikuti dengan proses peradilan yang transparan.

“Dengan demikian bisa menguak kasus tersebut secara terang benderang," jelaa Yasonna.

Yasonna secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan yang kabur sejak 2009 tersebut.

“Apresiasi tinggi tentu harus diberikan kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri, terlebih karena proses penangkapan ini dimudahkan lewat pendekatan P2P (police to police.),” tutur pria asal Nias ini.

Apresiasi serupa juga diberikan atas kinerja Bareskrim yang tengah mengusut dugaan pidana atas keterlibatan okum Polri terkait penerbitan surat jalan buat Djoko Tjandra.

“Sikap tegas ini bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain, untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang terlibat dalam surat jalan pria dengan nama lain Joe Chan itu.

“Pencopotan semata tentu tidak cukup, harus diikuti dengan proses pidana,” kata Yasonna.

Dia berharap kasus Djoko menjadi pelajaran agar jangan lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main dengan hukum.

“Negara tidak akan berkompromi soal ini,” pungkasnya.

Baca Juga

Disentil Polri Lewat Penangkapan Djoko Tjandra, KPK Makin Nafsu Buru Harun Masiku

Terkait dengan kasus Djoko S. Tjandra, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa dan mencopot Jaksa Paningki dari jabatannya terkait dugaan pertemuan dengan Djoko dan kuasa hukumnya, di Malaysia.

Sanksi itu diberikan juga, karena jaksa tersebut melakukan bepergian ke luar negeri 9 kali tanpa izin tertulis pimpinan, Rabu (29/7). (Knu)

#Yasonna Laoly #Djoko Tjandra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Bagikan