Djoko Tjandra Dicokok, DPR akan Pantau Kerja Polri dan Kejaksaan
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI merespon Bareskrim Polri yang berhasil meringkus buron hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, pihaknya akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas ditangan Polri dan Kejaksaan.
“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," jelas Herman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7)
Baca Juga
Djoko Tjandra Digarap Kejaksaan, Polri Fokus Bongkar Dugaan Keterlibatan Jenderal
Herman mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu.
“Angkat topi untuk Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan segenap jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” jelas pria asal NTT ini.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, dirinya yakin dengan kinerja Bareskrim Polri dalam memburu Djoko Tjandra. Herman pun menilai, Korps Bhayangkara itu tak pandang bulu dalam menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.
“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” ujarnya.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemulangan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo.
Menurut Listyo, setelah adanya intruksi tersebut, Bareskrim langsung bekerja keras menemukan keberadaan Djoko Tjandra. Alhasil, diketemukan jejaknya di Malaysia.
"Dari pencarian tersebut kami dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Malaysia, oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police," ujar Listyo.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan terhadap Djoko Tjandra, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, malam ini.
Penjagaan ketat pun menghiasi pemulangan Djoko Tjandra. Ia pun tampak menggunakan baju oranye dengan tangan di borgol. Kini, Djoko Tjandra dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP standar protokol kesehatan COVID-19 atau virus corona.
Baca Juga
Mahfud MD Ungkap Detik-detik Operasi Senyap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra
Diketahui, terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7) malam.
Penangkapan Djoko Tjandra sendiri merupakan buah kerja sama Polri dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko hingga penangkapan dilakukan. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi