Djoko Tjandra Dicokok, DPR akan Pantau Kerja Polri dan Kejaksaan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Juli 2020
Djoko Tjandra Dicokok, DPR akan Pantau Kerja Polri dan Kejaksaan

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI merespon Bareskrim Polri yang berhasil meringkus buron hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, pihaknya akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas ditangan Polri dan Kejaksaan.

“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," jelas Herman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7)

Baca Juga

Djoko Tjandra Digarap Kejaksaan, Polri Fokus Bongkar Dugaan Keterlibatan Jenderal

Herman mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu.

“Angkat topi untuk Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan segenap jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” jelas pria asal NTT ini.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku, dirinya yakin dengan kinerja Bareskrim Polri dalam memburu Djoko Tjandra. Herman pun menilai, Korps Bhayangkara itu tak pandang bulu dalam menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Foto: MP/Ponco
Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). Foto: MP/Ponco

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemulangan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Listyo.

Menurut Listyo, setelah adanya intruksi tersebut, Bareskrim langsung bekerja keras menemukan keberadaan Djoko Tjandra. Alhasil, diketemukan jejaknya di Malaysia.

"Dari pencarian tersebut kami dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Malaysia, oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police," ujar Listyo.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan terhadap Djoko Tjandra, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, malam ini.

Penjagaan ketat pun menghiasi pemulangan Djoko Tjandra. Ia pun tampak menggunakan baju oranye dengan tangan di borgol. Kini, Djoko Tjandra dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP standar protokol kesehatan COVID-19 atau virus corona.

Baca Juga

Mahfud MD Ungkap Detik-detik Operasi Senyap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra

Diketahui, terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7) malam.

Penangkapan Djoko Tjandra sendiri merupakan buah kerja sama Polri dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko hingga penangkapan dilakukan. (Knu)

#Herman Herry #Djoko Tjandra #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Bagikan