Divonis Senat Bebas, Donald Trump Jadi Presiden AS Ketiga Lolos dari Pemakzulan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump melihat ke arah fotografer di Gedung Putih, Washington (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)
MerahPutih.com - Senat Amerika Serikat (AS) membebaskan Presiden Donald Trump dari dakwaan pemakzulan. Orang nomor satu AS itu diselamatkan sesama Republikan yang bersatu melindunginya selama sembilan bulan hingga pilpres mendatang.
Pemimpin berusia 73 tahun itu, menjadi presiden ketiga yang selamat dalam persidangan pemakzulan dalam sejarah AS. Trump kini memasuki musim pemilihan, dan berjanji untuk lebih mempolarisasi negara.
Baca juga:
Trump Anggap Upaya Pemakzulan Sebagai 'Kudeta Bunuh Diri' Demokrat
Trump dibebaskan dari dua pasal pemakzulan yang disepakati oleh DPR, yang dimotori Fraksi Demokrat, pada 18 Desember. Dikutip Antara, Kamis (6/2), suara untuk menyatakan Trump bersalah jauh dari dua pertiga mayoritas yang diperlukan dalam Senat untuk memecatnya berdasarkan Undang-Undang AS.
Senat memberi suara 52-48 untuk membebaskan Trump dari dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait pemintaan Trump agar Ukraina memata-matai musuh politiknya Joe Biden, pesaing dari Partai Demokrat pada pilpres 3 November. Senator Republikan Mitt Romney bergabung dengan Demokrat dalam pemungutan suara untuk menghukum Trump. Tak ada suara dari Demokrat untuk membebaskan Trump.
Senat kemudian memberi suara 53-47 untuk melepaskan Trump dari dakwaan menghalangi Kongres, dengan menolak saksi dan dokumen oleh DPR. Romney bergabung dengan senator Republik lainnya dalam pemungutan suara untuk melepaskan tuduhan obstruksi. Tak ada senator Demokrat yang memilih melepaskan Trump.
Masing-masing dari dua dakwaan, para senator berdiri di mejanya sendiri untuk memberikan suara satu per satu, dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Jogn Roberts.
Baca juga:
Usai pemungutan suara, di Twitter presiden mengunggah video yang menunjukkan sinyal kampanye Trump untuk pemilihan mendatang dan seterusnya diakhiri dengan "Trump 4EVA". Konstitusi AS membatasi seorang presiden jabatan dua periode.
Trump menuturkan dirinya akan menyampaikan pernyataan publik pada Kamis siang waktu setempat sambil mengklaim, "Untuk membahas KEMENANGAN Negara kami dalam Pemakzulan Palsu!" (*)
Baca Juga:
Donald Trump Kesal Tuding Google Sembunyikan Berita Baik Seputar Dirinya
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Donald Trump Peringatkan Iran Jangan Coba-Coba Bangun Nuklir Baru
Ribuan Video dan Foto Kasus Epstein, Publik Lapar dan Haus Informasi Kejahatan
Ekspor Indonesia Tertekan Tarif Trump
Iran Siap Lawan Amerika, Uni Eropa Tambah Sanksi ke Pejabat Teheran
HNW Soroti Partisipasi Indonesia di Board of Peace, Ingatkan Amanat UUD 1945 soal Palestina
Tanpa Inggris-Prancis, Donald Trump Umumkan 26 Anggota Dewan Perdamaian Gaza Termasuk Indonesia
Pasal 5 NATO Bisa Jadi Penyelemat Greenland dari Obsesi Donald Trump
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
Ditekan Trump, Kesepakatan Dagang China dan Kanada Batal