Diusulkan Berduet dengan Sandiaga, Anies Belum Pilih Siapapun Jadi Pendampingnya

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Maret 2023
Diusulkan Berduet dengan Sandiaga, Anies Belum Pilih Siapapun Jadi Pendampingnya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno usai jumpa pers Gresini Racing di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Menanggapi usulan tersebut, Juru Bicara Anies Baswedan, Hendri Satrio atau yang karib disapa Hensat mengatakan, keputusan soal cawapres merupakan kewenangan Anies.

Baca Juga:

Sandiaga Jawab Rencana PKS Duetkan dengan Anies Baswedan

Menurut Hensat, sampai saat ini Anies masih belum memunculkan nama yang dipilih untuk mendampinginya di pesta demokrasi nanti.

"Kalau untuk wakil, cawapres itu akan diserahkan ke Mas Anies yang milih. Sampai hari ini, Mas Anies baru menyampaikan kriteria," kata Hensat kepada wartawan, Selasa (7/3).

Hensat menjelaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah menetapkan lima kriteria cawapres yang akan dipilihnya.

"Pertama bisa membantu kemenangan. Kedua, memperkuat Koalisi Perubahan. Ketiga, bisa bantu dia di pemerintahan. Keempat, setia di garis perubahan. Kelima, chemistry-nya cocok," beber Hensat.

Hensat mengaku tidak mengetahui apakah sosok Sandiaga masuk kriteria yang disebutkan Anies. Sebab, penilaian soal sosok cawapres sepenuhnya ada di tangan Anies.

Baca Juga:

Sandiaga Uno Hadiri Pembukaan Inacraft 2023

"Itu enggak bisa saya menilai, harus Mas Anies. Terutama kan ada kriteria kelima, chemistry. Jadi enggak bisa saya yang berpendapat karena pilihannya ada di Mas Anies Baswedan," imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Hensat, Anies baru menyampaikan soal kriteria. Dia menyebut, Anies belum berbicara soal nama yang bakal berduet dengannya di Pilpres 2024.

“Jadi memang sampai hari ini belum ada nama yang dikeluarkan," imbuhnya.

Hensat mengamini ada sejumlah nama yang beredar untuk menjadi cawapres Anies. Dari Koalisi Perubahan ada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ahmad Heryawan dan Sohibul Iman.

"Terus ada kepala-kepala daerah. Ada Bu Khofifah (Gubernur Jatim) dan Ridwan Kamil (Gubernur Jabar). Tapi belum pernah ada yang dibahas,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Sandiaga Uno Harap Pelaku UMKM Semakin Mengglobal

#Anies Baswedan #Pemilu #Pemilu 2024 #PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Bagikan