Diundang Pansus Angket, Ini Saran Pengamat untuk KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2017
Diundang Pansus Angket, Ini Saran Pengamat untuk KPK
Ray Rangkuti (tengah) saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti turut menanggapi polemik terkait dibentuknya panitia khusus (pansus) hak angket KPK oleh Komisi III DPR.

Meski memandang hak angket tersebut cacat prosedural dan salah sasaran, namun Ray menyarankan KPK tetap hadir ke DPR apabila dipanggil anggota pansus untuk dimintai keterangannya.

"KPK harus datang, karena kalau diundang DPR dalam forum apa pun, warga negara harus datang. Bahwa angket itu legal atau tidak, KPK jangan beropini, itu lain soal," kata Ray saat dihubungi merahputih.com, Selasa (13/6).

Namun, Ray meminta KPK tak perlu memberikan keterangan bila pertanyaan yang diajukan sudah masuk ke ranah yang memang menjadi domain KPK yang kini tengah berjalan di pengadilan.

Menurut Ray, lembaga antirasuah itu harus menolak membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan keterangan tidak benar di persidangan e-KTP.

"Mereka (KPK) harus tanya forumnya apa dulu. Bilang saja kami tidak bisa membayangkan bahwa kami menjawab hal yang seperti ini dalam forum yang disebut angket," pungkasnya.

Diketahui, tujuh fraksi di DPR telah resmi mengirimkan wakilnya ke dalam panitia khusus (pansus) hak angket yang diketuai oleh politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Ketujuh partai itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan Hanura. (Pon)

Baca juga berita lain terkait hak angket terhadap KPK dalam artikel: Hak Angket KPK Dinilai Rawan Konflik Kepentingan

#Hak Angket #KPK #Ray Rangkuti #Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan