Hak Angket KPK Dinilai Rawan Konflik Kepentingan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Juni 2017
Hak Angket KPK Dinilai Rawan Konflik Kepentingan

Diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Junto menilai, hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Konflik kepentingan ini menyangkut DPR secara institusi, hingga partai politik di mana anggota Pansus Hak Angket KPK berada," kata Emerson usai diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Emerson menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Mei 2016 melansir temuan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar dalam kunjungan kerja perorangan yang dilakukan anggota DPR selama 2015.

"Banyak ditemukan laporan kunjungan kerja anggota Dewan yang tidak memenuhi persyaratan atau susah diverifikasi dan bahkan fiktif," ungkapnya.

Saat ini, kata Emerson, hasil audit BPK tentang DPR masih dipelajari oleh KPK. Menurutnya, jika dilakukan proses pengusutan lebih dalam maka akan ada banyak anggota DPR yang dijerat oleh KPK.

"Selain itu, Ketua DPR yang juga kader Partai Golkar dalam Dakwaan Jaksa KPK disebut menerima jatah proyek e-KTP senilai Rp574 miliar," tandasnya.

Lebih lanjut Emerson membeberkan konflik kepentingan parpol dalam angket KPK. Menurutnya, memaknai langkah politik DPR saat ini sangat mudah jika menggunakan teori kausalitas.

"Akibat yang ditanggung KPK saat ini tak lepas dari penanganan perkara korupsi yang banyak melibatkan aktor-aktor politik di DPR," jelas Emerson.

Ia menuturkan, kerja pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK memng banyak bersentuhan dengan lembaga perumus dan pembuat undang-undang ini.

"Dalam pantauan ICW saja, setidaknya sudah ada 72 kader dari partai politik yang bergabung dalam angket KPK (khususnya berstatus anggota parlemen) pernah diproses hukum oleh lembaga antirasuah ini" tuturnya.

Berikut daftar politisi (anggota parlemen) yang dijerat oleh KPK (2004- 2017), PDI-P 23 orang, Golkar 22 orang, PAN 10 orang, PPP 8 orang, Gerindra 6 orang, Hanura 2 orang, dan Nasdem 1 orang. (Pon)

Baca berita terkait hak angket KPK lainnya di: Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif

#Hak Angket #ICW #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - 15 menit lalu
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Bagikan