Hak Angket KPK Dinilai Rawan Konflik Kepentingan


Diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Junto menilai, hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Konflik kepentingan ini menyangkut DPR secara institusi, hingga partai politik di mana anggota Pansus Hak Angket KPK berada," kata Emerson usai diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Emerson menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Mei 2016 melansir temuan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar dalam kunjungan kerja perorangan yang dilakukan anggota DPR selama 2015.
"Banyak ditemukan laporan kunjungan kerja anggota Dewan yang tidak memenuhi persyaratan atau susah diverifikasi dan bahkan fiktif," ungkapnya.
Saat ini, kata Emerson, hasil audit BPK tentang DPR masih dipelajari oleh KPK. Menurutnya, jika dilakukan proses pengusutan lebih dalam maka akan ada banyak anggota DPR yang dijerat oleh KPK.
"Selain itu, Ketua DPR yang juga kader Partai Golkar dalam Dakwaan Jaksa KPK disebut menerima jatah proyek e-KTP senilai Rp574 miliar," tandasnya.
Lebih lanjut Emerson membeberkan konflik kepentingan parpol dalam angket KPK. Menurutnya, memaknai langkah politik DPR saat ini sangat mudah jika menggunakan teori kausalitas.
"Akibat yang ditanggung KPK saat ini tak lepas dari penanganan perkara korupsi yang banyak melibatkan aktor-aktor politik di DPR," jelas Emerson.
Ia menuturkan, kerja pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK memng banyak bersentuhan dengan lembaga perumus dan pembuat undang-undang ini.
"Dalam pantauan ICW saja, setidaknya sudah ada 72 kader dari partai politik yang bergabung dalam angket KPK (khususnya berstatus anggota parlemen) pernah diproses hukum oleh lembaga antirasuah ini" tuturnya.
Berikut daftar politisi (anggota parlemen) yang dijerat oleh KPK (2004- 2017), PDI-P 23 orang, Golkar 22 orang, PAN 10 orang, PPP 8 orang, Gerindra 6 orang, Hanura 2 orang, dan Nasdem 1 orang. (Pon)
Baca berita terkait hak angket KPK lainnya di: Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
