Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Juni 2017
Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto (kanan). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berjalan objektif. Pasalnya, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar diduga turut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan, dalam dakwaan persidangan perkara korupsi e-KTP terdapat nama Ketua Panitia Angket KPK yakni, Agun Gunandjar yang disebut menerima uang suap senilai USD 1 juta dari proyek e-KTP.

"Merujuk ke dakwaan e-KTP saja, setidaknya ada 52 nama politisi disebut turut serta menerima fee proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Emerson saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Tak hanya itu, terang Emerson, dalam persidangan e-KTP, penyidik KPK mengakui bahwa ada beberapa oknum di DPR yang mencoba mengintervensi Miryam S Haryani agar mencabut keseluruhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Oknum yang disebutkan penyidik KPK tersebut turut serta bergabung dalam kepanitiaan angket, Masinton Pasaribu dan Desmond J Mahesa," ungkapnya.

Lebih lanjut Emerson memaparkan, dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, setidaknya ada tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi DPR.

"Misal kasus dugaan suap terkait Miranda Suaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004 yang melibatkan lebih dari anggota DPR Komisi X," paparnya.

Dalam kasus berbeda, lanjutnya, Damayanti tersangka kasus suap pernah menyebutkan 54 Anggota Komisi V DPR diduga terlibat dan menerima fee dalam kasus proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum.

"Terakhir Fahd El Foz menyatakan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama," pungkasnya.

Diketahui, tujuh fraksi di DPR telah resmi mengirimkan wakilnya ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang diketuai oleh Politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Ketujuh partai itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan Hanura.(Pon)

Ikuti topik bahasan merahputih.com seputar hak angket KPK dalam artikel: ICW: Hak Angket KPK Karena DPR Gerah

#Hak Angket #KPK #ICW #Agun Gunandjar Sudarsa #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan