Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Juni 2017
Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto (kanan). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berjalan objektif. Pasalnya, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar diduga turut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan, dalam dakwaan persidangan perkara korupsi e-KTP terdapat nama Ketua Panitia Angket KPK yakni, Agun Gunandjar yang disebut menerima uang suap senilai USD 1 juta dari proyek e-KTP.

"Merujuk ke dakwaan e-KTP saja, setidaknya ada 52 nama politisi disebut turut serta menerima fee proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Emerson saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Tak hanya itu, terang Emerson, dalam persidangan e-KTP, penyidik KPK mengakui bahwa ada beberapa oknum di DPR yang mencoba mengintervensi Miryam S Haryani agar mencabut keseluruhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Oknum yang disebutkan penyidik KPK tersebut turut serta bergabung dalam kepanitiaan angket, Masinton Pasaribu dan Desmond J Mahesa," ungkapnya.

Lebih lanjut Emerson memaparkan, dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, setidaknya ada tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi DPR.

"Misal kasus dugaan suap terkait Miranda Suaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004 yang melibatkan lebih dari anggota DPR Komisi X," paparnya.

Dalam kasus berbeda, lanjutnya, Damayanti tersangka kasus suap pernah menyebutkan 54 Anggota Komisi V DPR diduga terlibat dan menerima fee dalam kasus proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum.

"Terakhir Fahd El Foz menyatakan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama," pungkasnya.

Diketahui, tujuh fraksi di DPR telah resmi mengirimkan wakilnya ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang diketuai oleh Politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Ketujuh partai itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan Hanura.(Pon)

Ikuti topik bahasan merahputih.com seputar hak angket KPK dalam artikel: ICW: Hak Angket KPK Karena DPR Gerah

#Hak Angket #KPK #ICW #Agun Gunandjar Sudarsa #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK dalami dugaan suap eksekusi lahan PN Depok, menelusuri proses sidang dari tingkat pertama hingga putusan inkracht MA
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan