Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif


Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto (kanan). (MP/Ponco Sulaksono)
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berjalan objektif. Pasalnya, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar diduga turut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.
Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan, dalam dakwaan persidangan perkara korupsi e-KTP terdapat nama Ketua Panitia Angket KPK yakni, Agun Gunandjar yang disebut menerima uang suap senilai USD 1 juta dari proyek e-KTP.
"Merujuk ke dakwaan e-KTP saja, setidaknya ada 52 nama politisi disebut turut serta menerima fee proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Emerson saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Tak hanya itu, terang Emerson, dalam persidangan e-KTP, penyidik KPK mengakui bahwa ada beberapa oknum di DPR yang mencoba mengintervensi Miryam S Haryani agar mencabut keseluruhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Oknum yang disebutkan penyidik KPK tersebut turut serta bergabung dalam kepanitiaan angket, Masinton Pasaribu dan Desmond J Mahesa," ungkapnya.
Lebih lanjut Emerson memaparkan, dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, setidaknya ada tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi DPR.
"Misal kasus dugaan suap terkait Miranda Suaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004 yang melibatkan lebih dari anggota DPR Komisi X," paparnya.
Dalam kasus berbeda, lanjutnya, Damayanti tersangka kasus suap pernah menyebutkan 54 Anggota Komisi V DPR diduga terlibat dan menerima fee dalam kasus proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum.
"Terakhir Fahd El Foz menyatakan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama," pungkasnya.
Diketahui, tujuh fraksi di DPR telah resmi mengirimkan wakilnya ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang diketuai oleh Politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Ketujuh partai itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan Hanura.(Pon)
Ikuti topik bahasan merahputih.com seputar hak angket KPK dalam artikel: ICW: Hak Angket KPK Karena DPR Gerah
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
