Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto (kanan). (MP/Ponco Sulaksono)
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berjalan objektif. Pasalnya, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar diduga turut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.
Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan, dalam dakwaan persidangan perkara korupsi e-KTP terdapat nama Ketua Panitia Angket KPK yakni, Agun Gunandjar yang disebut menerima uang suap senilai USD 1 juta dari proyek e-KTP.
"Merujuk ke dakwaan e-KTP saja, setidaknya ada 52 nama politisi disebut turut serta menerima fee proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Emerson saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Tak hanya itu, terang Emerson, dalam persidangan e-KTP, penyidik KPK mengakui bahwa ada beberapa oknum di DPR yang mencoba mengintervensi Miryam S Haryani agar mencabut keseluruhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Oknum yang disebutkan penyidik KPK tersebut turut serta bergabung dalam kepanitiaan angket, Masinton Pasaribu dan Desmond J Mahesa," ungkapnya.
Lebih lanjut Emerson memaparkan, dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, setidaknya ada tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi DPR.
"Misal kasus dugaan suap terkait Miranda Suaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004 yang melibatkan lebih dari anggota DPR Komisi X," paparnya.
Dalam kasus berbeda, lanjutnya, Damayanti tersangka kasus suap pernah menyebutkan 54 Anggota Komisi V DPR diduga terlibat dan menerima fee dalam kasus proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum.
"Terakhir Fahd El Foz menyatakan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama," pungkasnya.
Diketahui, tujuh fraksi di DPR telah resmi mengirimkan wakilnya ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang diketuai oleh Politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Ketujuh partai itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan Hanura.(Pon)
Ikuti topik bahasan merahputih.com seputar hak angket KPK dalam artikel: ICW: Hak Angket KPK Karena DPR Gerah
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita