Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Juni 2017
Agun Gunandjar Ketua Pansus, ICW: Hak Angket KPK Tidak Akan Berjalan Obyektif

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto (kanan). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berjalan objektif. Pasalnya, Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar diduga turut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan, dalam dakwaan persidangan perkara korupsi e-KTP terdapat nama Ketua Panitia Angket KPK yakni, Agun Gunandjar yang disebut menerima uang suap senilai USD 1 juta dari proyek e-KTP.

"Merujuk ke dakwaan e-KTP saja, setidaknya ada 52 nama politisi disebut turut serta menerima fee proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Emerson saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Tak hanya itu, terang Emerson, dalam persidangan e-KTP, penyidik KPK mengakui bahwa ada beberapa oknum di DPR yang mencoba mengintervensi Miryam S Haryani agar mencabut keseluruhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Oknum yang disebutkan penyidik KPK tersebut turut serta bergabung dalam kepanitiaan angket, Masinton Pasaribu dan Desmond J Mahesa," ungkapnya.

Lebih lanjut Emerson memaparkan, dari sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, setidaknya ada tiga kasus korupsi yang diduga melibatkan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi DPR.

"Misal kasus dugaan suap terkait Miranda Suaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004 yang melibatkan lebih dari anggota DPR Komisi X," paparnya.

Dalam kasus berbeda, lanjutnya, Damayanti tersangka kasus suap pernah menyebutkan 54 Anggota Komisi V DPR diduga terlibat dan menerima fee dalam kasus proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum.

"Terakhir Fahd El Foz menyatakan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama," pungkasnya.

Diketahui, tujuh fraksi di DPR telah resmi mengirimkan wakilnya ke dalam Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang diketuai oleh Politisi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Ketujuh partai itu yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan Hanura.(Pon)

Ikuti topik bahasan merahputih.com seputar hak angket KPK dalam artikel: ICW: Hak Angket KPK Karena DPR Gerah

#Hak Angket #KPK #ICW #Agun Gunandjar Sudarsa #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan