Ditunjuk Jadi Wakapolri, Segini Harta Kekayaan Komjen Ahmad Dofiri

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 13 November 2024
Ditunjuk Jadi Wakapolri, Segini Harta Kekayaan Komjen Ahmad Dofiri

Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri, lewat surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024.

Dofiri menggantikan posisi Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dikutip MerahPutih.com, Rabu (13/11), Dofiri terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 1 Mei 2024.

Pada LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Dofiri tercatat memiliki harta Rp 7,3 miliar.

Baca juga:

Intip Harta Kekayaan Iwan Bule, Politikus Gerindra yang Diangkat Jadi Komut Pertamina

Harta mantan Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) ini terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Sementara untuk harta tidak bergerak, ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung Barat, Tangerang, Indramayu, dan Tangerang Selatan dengan nilai total mencapai Rp 4,9 miliar.

Lalu, untuk harta bergerak, Dofiri memiliki tiga unit mobil yang terdiri dari Toyota Hard Top, Honda HRV, dan Toyota Innova. Jumpah harta bergerak miliknya senilai Rp 800 juta.

Baca juga:

Sosok Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru yang Pernah ‘Habisi’ Karier Ferdy Sambo di Polri

Jenderal bintang tiga itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta. Dofiri juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar.

Pada LHKPN tersebut, Dofiri tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga jika ditotal harta kekayaan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1989 ini mencapai Rp 7.320.000.000. (Pon)

#Polri #Harta Kekayaan #Listyo Sigit Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Bagikan