Ditunda, KPK Hargai Keputusan Pemerintah Soal Densus Tipikor
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai keputusan pemerintah yang menunda pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam tubuh Polri.
"KPK tentu menghargai keputusan yang diambil oleh Presiden seperti yang sudah disampaikan tadi, namun tentu saja KPK, Kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan aturan yang sudah ada saat ini akan terus bekerja memberantas korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Selasa (24/10).
Terkait hal itu, kata Febri, KPK mempunyai mekanisme koordinasi dan supervisi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan kasus-kasus korupsi.
"Kepolisian saya kira tetap punya kewenangan untuk menangani kasus korupsi, Kejaksaan juga demikian, dan KPK juga akan memperkuat pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi," kata Febri.
Selama ini, KPK telah melaksanakan cukup banyak tugas koordinasi dan supervisi tersebut.
"Misalnya, untuk koordinasi terhadap kasus-kasus yang ditangani Kepolisian dan Kejaksaan ada 114 sampai akhir Agustus 2017 ini yang sudah kami koordinasikan penanganan perkaranya," tuturnya.
Kemudian, kata dia, untuk supervisi ada sekitar 175 kasus yang kami supervisi dimulai dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan oleh penyidik Polri dan Kejaksaan pada KPK sesuai dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Jadi, pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi baik dilakukan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan akan terus dimaksimalkan termasuk pelaksanaan koordinasi dan supervisi," kata Febri. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat