Headline

Dituduh Biang Rusuh, Kapolri Ungkap Benny Wenda Punya Sejumlah Pengikut di Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 September 2019
  Dituduh Biang Rusuh, Kapolri Ungkap Benny Wenda Punya Sejumlah Pengikut di Indonesia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap, kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, Senin (23/9), tak lepas dari agenda United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.

Tito menduga, ada kesengajaan untuk memunculkan isu pelanggaran HAM terhadap masyarakat Papua, di tengah pelaksanaan sidang PBB tersebut.

Baca Juga:

Polisi Klaim Kerusuhan di Papua Dipicu Adanya Provokasi Terhadap Mahasiswa

"Ada upaya-upaya dari pihak yang berada di luar negeri, yaitu kelompok ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) pimpinan Benny Wenda yang menghendaki agar di Papua atau di Indonesia dibuat gerakan yang bisa memancing media nasional maupun internasional khususnya," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebut Benny Wenda punya pengikut di sejumlah kota di Indonesia
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor MUI. (MP/Dery Ridwansah)

Kelompok tersebut juga memiliki organisasi sayap yang terdapat di beberapa kota. Sayangnya ia enggan menyebut kota mana yang dimaksud.

"Kelompok kecil. Ini maka terjadi peristiwa di Malang di Surabaya karena mereka memiliki tim propaganda yang bisa mengangka isu itu menjadi di blow up," kata mantan Kapolda Papua ini.

Tito menyebut, untuk melaksanakan agendanya, Benny Wenda menggunakan jaringan kelompok separatis yang ada di dalam negeri, yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

"Saya tidak menyatakan bahwa semua saudara-saudara kita masyarakat Papua adalah bagian dari mereka (KNPB) tidak, tapi ini adalah kelompok kecil," ujar Tito.

Hingga Selasa (24/9), sebanyak 27 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kerusuhan Wamena.

Baca Juga:

Wamena Membara, Telkom Imbau Warga Papua Jangan Percaya Internet Diblokir

Menurut Tito Karnavian, situasi di Wamena saat ini sudah terkendali.Akan tetapi, polisi masih mengantisipasi agar situasi tak lagi memanas.

"Kami waspada sehingga kami menambah pasukan," kata Jenderal Tito.

Kapolri mengungkapkan, pihaknya menambah pasukan demi mengantisipasi gangguan keamanan susulan pasca-kerusuhan di sejumlah kota di Papua.

"Tadi pagi kami menambah pasukan lagi, tak perlu disebutkan berapa yang penting kita perkuat keamanan di sana,"tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Massa Mahasiswa Papua Diangkut, Polisi Buka Blokade Jalan Kampus Uncen

#Konflik Papua #Pelanggaran HAM #Tito Karnavian #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan