Headline

Dituduh Biang Rusuh, Kapolri Ungkap Benny Wenda Punya Sejumlah Pengikut di Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 September 2019
  Dituduh Biang Rusuh, Kapolri Ungkap Benny Wenda Punya Sejumlah Pengikut di Indonesia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap, kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua, Senin (23/9), tak lepas dari agenda United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.

Tito menduga, ada kesengajaan untuk memunculkan isu pelanggaran HAM terhadap masyarakat Papua, di tengah pelaksanaan sidang PBB tersebut.

Baca Juga:

Polisi Klaim Kerusuhan di Papua Dipicu Adanya Provokasi Terhadap Mahasiswa

"Ada upaya-upaya dari pihak yang berada di luar negeri, yaitu kelompok ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) pimpinan Benny Wenda yang menghendaki agar di Papua atau di Indonesia dibuat gerakan yang bisa memancing media nasional maupun internasional khususnya," kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebut Benny Wenda punya pengikut di sejumlah kota di Indonesia
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor MUI. (MP/Dery Ridwansah)

Kelompok tersebut juga memiliki organisasi sayap yang terdapat di beberapa kota. Sayangnya ia enggan menyebut kota mana yang dimaksud.

"Kelompok kecil. Ini maka terjadi peristiwa di Malang di Surabaya karena mereka memiliki tim propaganda yang bisa mengangka isu itu menjadi di blow up," kata mantan Kapolda Papua ini.

Tito menyebut, untuk melaksanakan agendanya, Benny Wenda menggunakan jaringan kelompok separatis yang ada di dalam negeri, yaitu Komite Nasional Papua Barat (KNPB), yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

"Saya tidak menyatakan bahwa semua saudara-saudara kita masyarakat Papua adalah bagian dari mereka (KNPB) tidak, tapi ini adalah kelompok kecil," ujar Tito.

Hingga Selasa (24/9), sebanyak 27 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kerusuhan Wamena.

Baca Juga:

Wamena Membara, Telkom Imbau Warga Papua Jangan Percaya Internet Diblokir

Menurut Tito Karnavian, situasi di Wamena saat ini sudah terkendali.Akan tetapi, polisi masih mengantisipasi agar situasi tak lagi memanas.

"Kami waspada sehingga kami menambah pasukan," kata Jenderal Tito.

Kapolri mengungkapkan, pihaknya menambah pasukan demi mengantisipasi gangguan keamanan susulan pasca-kerusuhan di sejumlah kota di Papua.

"Tadi pagi kami menambah pasukan lagi, tak perlu disebutkan berapa yang penting kita perkuat keamanan di sana,"tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Massa Mahasiswa Papua Diangkut, Polisi Buka Blokade Jalan Kampus Uncen

#Konflik Papua #Pelanggaran HAM #Tito Karnavian #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan