Polisi Klaim Kerusuhan di Papua Dipicu Adanya Provokasi Terhadap Mahasiswa

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 September 2019
 Polisi Klaim Kerusuhan di Papua Dipicu Adanya Provokasi Terhadap Mahasiswa

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aparat kepolisian mengklaim kerusuhan yang terjadi di Abepura, Papua bermula dari adanya provokasi terhadap para mahasiswa. Menurut polisi ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan mahassiwa untuk memperkeruh situasi.

Lebih lanjut, menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo pihaknya akan memproses dan mengusut pihak-pihak yang memprovokasi mahasiswa tersebut.

Baca Juga:

Wamena Membara, Telkom Imbau Warga Papua Jangan Percaya Internet Diblokir

"Dilakukan penegakan hukum dan proses penyidikan termasuk KNPB langsung memiliki pemain di lapangan, AMP ini yang digunakan memprovokasi masyarakat," kata Dedi kepada wartawan, Senin (23/9).

Ia menyebutkan terdapat tiga orang mahasiswa Papua dan seorang tentara yang meninggal dalam aksi rusuh di Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura, Papua, Senin (23/9).

Kerusuhan kembali pecah di sejumlah wilayah di Papua
Kondisi Bandara Wamena Jayawijaya Papua (Dok.istimewa/Ant)

Kejadian ini bermula saat sekira pukul 07.00 WIT tadi ada sekitar 200 mahasiswa yang eksodus dari beberapa wilayah Indonesi umumnya dari Sulawesi mendatangi Uncen.

“Mereka melakukan pemblokiran, pemasangan spanduk dan rencana mendirikan posko dengan mengambil area Uncen. Posko itu diduga untuk melakukan provokasi, propaganda, dan melakukan rencana aksi lainnya,” kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

Oleh sebagian mahasiswa Uncen mahasiswa eksodus asli Papua yang pulang paska isu rasis di Surabaya itu ditolak. Mahasiswa Uncen menghubungi rektorat dan pihak rektorat juga menolak keberadaan mahasiswa tersebut karena dapat mengganggu proses belajar mengajar.

“Rektorat menghubungi Kapolda Papua yang mengirimkan pasukan untuk negosiasi agar selain mahasiswa Uncen keluar dari Uncen karena mengganggu. Mahasiswa eksodus itu sepakat dan kembali ke Jayapura,” tambahnya.

Mereka diangkut aparat TNI-Polri keluar kampus secara damai menuju Expo Jayapura. Saat itu kondisi masih kondusif namun mendadak ricuh. Sekitar jam 12 dan jam 1 waktu setempat mereka menyerang secara membabi buta mengakibatkan satu anggota TNI gugur kena luka benda tumpul dan bacokan.

Baca Juga:

Massa Mahasiswa Papua Diangkut, Polisi Buka Blokade Jalan Kampus Uncen

Serangan juga mengarah ke Brimob hingga enam anggota luka berat akibat benda tumpul, batu, dan bacokan senjata tajam.

Brigjen Dedi Prasetyo meminta, masyarakat untuk tidak percaya pada berita hoaks yang membuat situasi bertambah panas dan berujung pada kerusuhan.(Knu)

Baca Juga:

Kapolda Papua Salahkan Isu Hoaks Guru Rasis Picu Kerusuhan Wamena

#Konflik Papua #Mahasiswa Papua #Aksi Massa #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan