Polisi Klaim Kerusuhan di Papua Dipicu Adanya Provokasi Terhadap Mahasiswa

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 September 2019
 Polisi Klaim Kerusuhan di Papua Dipicu Adanya Provokasi Terhadap Mahasiswa

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Aparat kepolisian mengklaim kerusuhan yang terjadi di Abepura, Papua bermula dari adanya provokasi terhadap para mahasiswa. Menurut polisi ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan mahassiwa untuk memperkeruh situasi.

Lebih lanjut, menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo pihaknya akan memproses dan mengusut pihak-pihak yang memprovokasi mahasiswa tersebut.

Baca Juga:

Wamena Membara, Telkom Imbau Warga Papua Jangan Percaya Internet Diblokir

"Dilakukan penegakan hukum dan proses penyidikan termasuk KNPB langsung memiliki pemain di lapangan, AMP ini yang digunakan memprovokasi masyarakat," kata Dedi kepada wartawan, Senin (23/9).

Ia menyebutkan terdapat tiga orang mahasiswa Papua dan seorang tentara yang meninggal dalam aksi rusuh di Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura, Papua, Senin (23/9).

Kerusuhan kembali pecah di sejumlah wilayah di Papua
Kondisi Bandara Wamena Jayawijaya Papua (Dok.istimewa/Ant)

Kejadian ini bermula saat sekira pukul 07.00 WIT tadi ada sekitar 200 mahasiswa yang eksodus dari beberapa wilayah Indonesi umumnya dari Sulawesi mendatangi Uncen.

“Mereka melakukan pemblokiran, pemasangan spanduk dan rencana mendirikan posko dengan mengambil area Uncen. Posko itu diduga untuk melakukan provokasi, propaganda, dan melakukan rencana aksi lainnya,” kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

Oleh sebagian mahasiswa Uncen mahasiswa eksodus asli Papua yang pulang paska isu rasis di Surabaya itu ditolak. Mahasiswa Uncen menghubungi rektorat dan pihak rektorat juga menolak keberadaan mahasiswa tersebut karena dapat mengganggu proses belajar mengajar.

“Rektorat menghubungi Kapolda Papua yang mengirimkan pasukan untuk negosiasi agar selain mahasiswa Uncen keluar dari Uncen karena mengganggu. Mahasiswa eksodus itu sepakat dan kembali ke Jayapura,” tambahnya.

Mereka diangkut aparat TNI-Polri keluar kampus secara damai menuju Expo Jayapura. Saat itu kondisi masih kondusif namun mendadak ricuh. Sekitar jam 12 dan jam 1 waktu setempat mereka menyerang secara membabi buta mengakibatkan satu anggota TNI gugur kena luka benda tumpul dan bacokan.

Baca Juga:

Massa Mahasiswa Papua Diangkut, Polisi Buka Blokade Jalan Kampus Uncen

Serangan juga mengarah ke Brimob hingga enam anggota luka berat akibat benda tumpul, batu, dan bacokan senjata tajam.

Brigjen Dedi Prasetyo meminta, masyarakat untuk tidak percaya pada berita hoaks yang membuat situasi bertambah panas dan berujung pada kerusuhan.(Knu)

Baca Juga:

Kapolda Papua Salahkan Isu Hoaks Guru Rasis Picu Kerusuhan Wamena

#Konflik Papua #Mahasiswa Papua #Aksi Massa #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan