Dituding Nepotisme Benih Lobster, Edhy Prabowo Siap Diaudit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
Dituding Nepotisme Benih Lobster, Edhy Prabowo Siap Diaudit

Menteri Edhy Prabowo di Tambak Udang. (Foto: KKP)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengaku siap diaudit atas izin ekspor benih lobster yang lagi ramai jadi perbincangan.

Edhy juga siap memaparkan proses seleksi perusahaan penerima izin ekspor yang dinilainya sudah sesuai aturan.

“Disebut ada perusahaan yang berkorelasi dengan saya, sahabat saya, yang sebenarnya saya sendiri tidak tahu kapan mereka daftarnya,” kata Edhy dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7).

Baca Juga:

Pendaki Gunung Lawu Ditemukan Tewas Terjatuh ke Jurang Sedalam 7 Meter

Edhy mengajak masyarakat mengawasi proses pemberian izin. Jangan melihat siapa yang mendapat izin. Sebab, perusahaan atau koperasi manapun dipersiapkan mengajukan diri sebagai eksportir benih lobster.

“Ada nama yang dikaitkan dengan saya dan langsung dinilai macam-macam. Tetapu ada puluhan perusahaan yang dapat izin. Apa karena saya menteri, teman saya tidak boleh berusaha. Yang penting kan prosesnya fair. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat,” kata Edhy.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, proses pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster dilakukan oleh tim terdiri dari semua eselon I KKP, termasuk inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan.

Ilustrasi Tambak Udang. (Foto: KKP)

Ia tak mencampuri sama sekali apalagi mengintervensi proses pemberian izin pendaftar eksportir benih lobster. “Ada tim yang memutuskan izin, ada dirjen dan irjen. Biasa saja kalau ada yang curiga. Saya siap diaudit, KKP juga sangat terbuka,” tegasnya.

Keputusannya diambil berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur. Alasan utamanya mengeluarkan izin lobster karena ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan

Selain itu, untuk mendorong majunya budidaya lobster nasional dengan tanpa mengabaikan keberlanjutan. Sekadar informasi, pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Pemen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020 lalu.

Baca Juga:

Kasus Salah Tembak Petani di Poso, Ini Klarifikasi Mabes Polri

Dalam aturan ini, eksportir wajin membudidaya lobster dan melepasliarkan dua persen hasil panennya ke alam. Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp 5.000 per ekor.

“Saya tidak peduli di-bully, yang penting berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Saya tak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan masyarakat kita bisa makan. Dan ini sesuai perintah Presiden,” pungkas Edhy. (Knu)

#KKP #Lobster #Benih Lobster #Lobster Ilegal #Edhy Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 461 juta dari penyelundupan bibit lobster di Sukabumi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Bagikan