Ditjen Pas Ambil Alih Perlindungan Bharada Eliezer Setelah LPSK Cabut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Maret 2023
Ditjen Pas Ambil Alih Perlindungan Bharada Eliezer Setelah LPSK Cabut

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). . ANTARA FOTO

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mencabut perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer. Dia diduga melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Pasal itu mengatur tentang kesediaan saksi dan/atau korban untuk tak berhubungan dengan cara apa pun dengan orang selain atas persetujuan LPSK selama berstatus dalam perlindungan LPSK.

Baca Juga:

Penyebab LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer

Turunan dari Pasal 30 ayat 2 huruf c itu juga termuat dalam Perjanjian Perlindungan RE dengan LPSK dan Pernyataan Kesediaan RE mengikuti syarat dan ketentuan Perlindungan Saksi dan Korban yang telah ditandatanganinya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI menyatakan akan tetap memberikan perlindungan untuk Eliezer.

"Perlindungan kepada warga binaan, semua warga binaan itu adalah keharusan," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/3).

Rika mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Rutan Bareskrim terkait penjagaan dan pengawasan untuk Eliezer. Pihaknya tak mendengar adanya ancaman keamanan terhadap Eliezer di Rutan Bareskrim.

"Yang pasti sampai saat ini masih di Rutan Bareskrim, artinya sampai saat ini tidak ada berita ancaman dan keamanan terkait di sana ya," kata Rika.

LPSK mengatakan, pihaknya telah melakukan serah-terima Bharada Eliezer ke pihak Rutan Bareskrim Cabang Salemba.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas LPSK, Sabtu (11/3), prosesi serah-terima Richard Eliezer ini bentuk tindak lanjut dari Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tentang Penghentian Perlindungan terhadap Eliezer.

LPSK menyebut narapidana yang divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu diserahkan dalam kondisi sehat. Bharada Eliezer tak didampingi penasihat hukum saat proses serah-terima ini.

Rully menjelaskan, serah-terima Bharada Eliezer tertuang dalam berita acara (BA) penyerahan terlindung yang ditandatangani pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri. (Knu)

Baca Juga:

LPSK Pastikan Penjagaan terhadap Richard Eliezer di Lapas Salemba

#Pembunuhan #LPSK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
,Terinformasi ada 70 orang yang diamankan. Dari 70 orang ini, ada 66 orang yang ditahan dan sekarang ini didampingi oleh LBH Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Indonesia
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Baru delapan tersangka yang diketahui peran atau klasternya
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
"Kami pastikan perannya masing-masing, masih didalami, dipastikan secara pasti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
Indonesia
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono diduga menjadi otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Ia dikenal sering pamer gaya hidup mewah di akun Instagram pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Sosok Dwi Hartono, 'Sang Motivator' yang Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Penyidik Polda Metro Jaya kembali menangkap tujuh pelaku baru terkait dengan kasus ini.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
15 Orang Jalani Proses Hukum, Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Berita
Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi
Apa Motif Penculikan Kepala Cabang BRI? Sudah ada 15 tersangka yang diamankan dan didalami perannya masing-masing
ImanK - Selasa, 26 Agustus 2025
Misteri Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih: 15 Pelaku Ditangkap Polisi
Bagikan