LPSK Pastikan Penjagaan terhadap Richard Eliezer di Lapas Salemba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Februari 2023
LPSK Pastikan Penjagaan terhadap Richard Eliezer di Lapas Salemba

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp (ANTARA FOTO/SIGID KURNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer sudah mendekam di Lapas Salemba.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan, pihaknya sudah memperpanjang masa perlindungan terhadap Richard Eliezer hingga enam bulan ke depan.

Untuk itu, LPSK sedang memperjuangkan hak-hak Eliezer sebagai justice collaborator (JC).

Baca Juga:

LPSK Dipastikan Tak Bisa Dampingi Richard Eliezer

Dalam hal ini, memperjuangkan pengurangan waktu tahanan untuk Eliezer, mempertimbangkan hak remisi, pembebasan bersyarat, hak asimilasi termasuk cuti jelang bebas.

“Ha-hak seperti ini, LPSK akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dirjen Lapas tentu dengan teman-teman di lapas agar hak-hak Richard sebagai justice collaborator betul-betul diwujudkan,” kata Maneger kepada wartawan, Senin (27/2).

Ia berharap, kasus ini mampu menjadi rujukan penanganan perkara ke depan.

“Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi penanganan terdakwa dengan status justice collaborator di masa akan datang,” sambungnya.

Adapun justice collaborator (JC) adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerja sama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum. Untuk itu, LPSK memastikan negara menjamin keamanan bagi Eliezer.

Maneger menuturkan, LPSK berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk menjaga segala kemungkinan yang akan terjadi terhadap Eliezer sebagai justice collaborator.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kapolri Beri Hadiah dan Kenaikan Pangkat untuk Richard Eliezer

Selain memastikan keamanan Eliezer selama menjalani tahanan, Maneger menambahkan LPSK juga memberikan dukungan spiritual dengan menyediakan pendeta, agar ada penguatan secara spiritual.

Diketahui, para pelaku kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.

Selanjutnya, Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Eksekusi Richard Eliezer ke Lapas Salemba Dijaga Ketat

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #LPSK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Bagikan