Ditjen Pajak Ancam Tindak Tegas Pelanggar Pajak
Forum Pajak Berkeadilan gelar diskusi Pro Dan Kontra Tax Amnesty di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih, Keuangan-Wajib Pajak (WP) yang memarkirkan asetnya di luar negeri tapi tidak melaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa diancam dengan hukuman pidana. Selain itu, jika terdapat selisih 10 persen dengan yang dilaporkan juga bisa dapat diancam pidana.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan Humas Ditjen Pajak, Mekar Sari Utama mengatakan WP yang melaporkan aset dan data tidak benar bisa dipidanakan.
"Wajib Pajak yang ikut program Tax Amnesty tapi melaporkan data tidak sesuai dengan aset yang sebenarnya atau memarkirkan aset di luar negeri tapi menolak ikut program Tax Amnesty bisa dipidanakan," jelas Toto, demikian ia akrab disapa, pada acara diskusi bertajuk "Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Seperti diketahui, Ditjen Pajak menghitung ada Rp4.000 triliun potensi dana yang ada di luar negeri bisa masuk ke Indonesia. Dengan kebijakan Tax Amnesty diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.
Rencana Ditjen Pajak ini mendapat lampu hijau dari Komisi XI DPR RI. Draf dan naskah akademik untuk Tax Amnesty sudah di tangan Komisi XI meski, pemerintah belum menyerahkan draf resmi. Komisi XI berharap RUU baru itu mencakup lebih luas tak hanya mengenai tindak pidana pajak melainkan juga tindak pidana umum lainnya. Pemberian Tax Amnesty akan mulai efektif diberlakukan pada 2017. (Rfd)
Baca Juga:
Tax Amnesty Tingkatkan Penerimaan Negara
Forum Pajak Berkeadilan Gelar Diskusi Terkait Tax Amnesty
Yustinus Prastowo: Tax Amnesty Belum Bisa Diterapkan di Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
26 Pegawai DJP Dipecat, DPR Tegaskan Pajak Bukan untuk Memperkaya Penjahat