Ditangkap Polisi, 17 Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 September 2021
Ditangkap Polisi, 17 Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 17 pelaku pengedar narkoba. Ke-17 pelaku ini berinisial IP, RF, AI, WP, JA, RT, AS, AZ, IMP, RFZ, A, WP, JA, R, S, AZH, dan B.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, ke-17 pelaku ini merupakan laki-laki dan warga Indonesia.

Baca Juga

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

"Mereka kami amankan di tempat terpisah. Tapi kasusnya sama, yaitu menjual narkoba yang membahayakan jika dikonsumsi," kata Setyo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9).

Setyo melanjutkan, jenis narkoba yang diamankan dari ke-17 pelaku ini berbeda-beda. Ada yang jenis sabu ribuan gram dan puluhan pil ekstasi.

Setyo menyebut, mereka menjual narkoba ini di sekitaran DKI Jakarta. Satu di antara tempat produksi pil ekstasi ini berada pada kawasan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berantas penjualan narkoba sampai ke akar-akarnya," ucap Setyo.

Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay
Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan para pelaku dapat diancam hukuman mati.

Ancaman hukuman ini, kata dia, mengacu kepada Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

"Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara," kata Panjiyoga yang mengenakan kemaja abu-abu ini.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sejumlah alat hisap, ponsel, dan sepeda motor. (Knu)

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pemberantasan Narkoba #Polres Jakarta Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Bagikan