Ditangkap Polisi, 17 Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 September 2021
Ditangkap Polisi, 17 Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Polres Jakpus rilis kasus narkoba, Rabu (15/9). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 17 pelaku pengedar narkoba. Ke-17 pelaku ini berinisial IP, RF, AI, WP, JA, RT, AS, AZ, IMP, RFZ, A, WP, JA, R, S, AZH, dan B.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, ke-17 pelaku ini merupakan laki-laki dan warga Indonesia.

Baca Juga

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, 2 WN Iran Terancam Hukuman Mati

"Mereka kami amankan di tempat terpisah. Tapi kasusnya sama, yaitu menjual narkoba yang membahayakan jika dikonsumsi," kata Setyo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9).

Setyo melanjutkan, jenis narkoba yang diamankan dari ke-17 pelaku ini berbeda-beda. Ada yang jenis sabu ribuan gram dan puluhan pil ekstasi.

Setyo menyebut, mereka menjual narkoba ini di sekitaran DKI Jakarta. Satu di antara tempat produksi pil ekstasi ini berada pada kawasan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami akan berantas penjualan narkoba sampai ke akar-akarnya," ucap Setyo.

Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay
Ilustrasi narkoba. Foto: Arek Socha/Pixabay

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan para pelaku dapat diancam hukuman mati.

Ancaman hukuman ini, kata dia, mengacu kepada Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

"Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara," kata Panjiyoga yang mengenakan kemaja abu-abu ini.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sejumlah alat hisap, ponsel, dan sepeda motor. (Knu)

Baca Juga

Belajar dari Youtube, Coki Pardede Disebut Pakai Narkoba Lewat Dubur

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pemberantasan Narkoba #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan