Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp 9,9 Miliar
 Andika Pratama - Rabu, 07 Desember 2022
Andika Pratama - Rabu, 07 Desember 2022 
                Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan)
MerahPutih.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Jawa Timur.
Baca Juga
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Rabu, Abdul Latif terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 29 Maret 2022.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tercatat memiliki harta Rp 9.921.437.399.
Harta Abdul Larif terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Sementara untuk harta bergerak, Abdul Latif tercatat memiliki mobil Toyota Sienta tahun 2016 senilai Rp 75 juta dan motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta. Sehingga total kendaraannya senilai Rp 80 juta.
Baca Juga
Abdul Latif juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000. Kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399. Harta lainnya Rp 3.250.000.000. Ia tercatat tak memiliki hutang. Dengan demikian total hartanya senilai Rp 9.921.437.399.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sempat menghadiri acara KPK meski sudah berstatus tersangka. Kehadirannya dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, pada Kamis (1/12) lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengungkapkan, Abdul Latif menerima undangan sebagai Bupati Bangkalan dalam acara tersebut. Menurutnya, kehadiran Abdul Latif sah-sah saja lantaran belum dilakukan upaya paksa penahanan.
Ghufron juga mengklaim tak ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Abdul Latif yang merupakan tersangka suap. Dia juga menyebut Abdul Latif hanya berada dalam satu forum yang sama. (Pon)
Baca Juga
Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      




