Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp 9,9 Miliar
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan)
MerahPutih.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Jawa Timur.
Baca Juga
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Rabu, Abdul Latif terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 29 Maret 2022.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tercatat memiliki harta Rp 9.921.437.399.
Harta Abdul Larif terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Sementara untuk harta bergerak, Abdul Latif tercatat memiliki mobil Toyota Sienta tahun 2016 senilai Rp 75 juta dan motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta. Sehingga total kendaraannya senilai Rp 80 juta.
Baca Juga
Abdul Latif juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000. Kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399. Harta lainnya Rp 3.250.000.000. Ia tercatat tak memiliki hutang. Dengan demikian total hartanya senilai Rp 9.921.437.399.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sempat menghadiri acara KPK meski sudah berstatus tersangka. Kehadirannya dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, pada Kamis (1/12) lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengungkapkan, Abdul Latif menerima undangan sebagai Bupati Bangkalan dalam acara tersebut. Menurutnya, kehadiran Abdul Latif sah-sah saja lantaran belum dilakukan upaya paksa penahanan.
Ghufron juga mengklaim tak ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Abdul Latif yang merupakan tersangka suap. Dia juga menyebut Abdul Latif hanya berada dalam satu forum yang sama. (Pon)
Baca Juga
Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih