Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Punya Harta Rp 9,9 Miliar
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (ANTARA/HO-Kominfo Bangkalan)
MerahPutih.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12). Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
Selain Abdul Latif, KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Jawa Timur.
Baca Juga
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, Rabu, Abdul Latif terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada 29 Maret 2022.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tercatat memiliki harta Rp 9.921.437.399.
Harta Abdul Larif terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Sementara untuk harta bergerak, Abdul Latif tercatat memiliki mobil Toyota Sienta tahun 2016 senilai Rp 75 juta dan motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta. Sehingga total kendaraannya senilai Rp 80 juta.
Baca Juga
Abdul Latif juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93.763.000. Kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399. Harta lainnya Rp 3.250.000.000. Ia tercatat tak memiliki hutang. Dengan demikian total hartanya senilai Rp 9.921.437.399.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sempat menghadiri acara KPK meski sudah berstatus tersangka. Kehadirannya dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, pada Kamis (1/12) lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengungkapkan, Abdul Latif menerima undangan sebagai Bupati Bangkalan dalam acara tersebut. Menurutnya, kehadiran Abdul Latif sah-sah saja lantaran belum dilakukan upaya paksa penahanan.
Ghufron juga mengklaim tak ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Abdul Latif yang merupakan tersangka suap. Dia juga menyebut Abdul Latif hanya berada dalam satu forum yang sama. (Pon)
Baca Juga
Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK