KPK Tangkap Bupati Bangkalan
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Foto: ANTARA/Humas Bangkalan
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu merupakan tersangka kasus dugaan suap yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah.
Selain Abdul Latif, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Jawa Timur.
Baca Juga
Ketua KPK soal Bupati Bangkalan Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Ali mengatakan Abdul Latif dan para tersangka lainnya akan segera dibawa ke markas KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali.
Baca Juga
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sempat menghadiri acara KPK meski sudah berstatus tersangka. Kehadirannya dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jawa Timur, pada Kamis (1/12) lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengungkapkan, Abdul Latif menerima undangan sebagai Bupati Bangkalan dalam acara tersebut. Menurutnya, kehadiran Abdul Latif sah-sah saja lantaran belum dilakukan upaya paksa penahanan.
Ghufron juga mengklaim tak ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan Abdul Latif yang merupakan tersangka suap. Dia juga menyebut Abdul Latif hanya berada dalam satu forum yang sama. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK