Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Bupati Muara Enim?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 September 2019
Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Bupati Muara Enim?

Ilustrasi LHKPN. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani dan 3 pihak lain dari unsur pejabat Pemkab dan swasta. Orang nomor satu di Muara Enim itu diduga terlibat suap proyek di Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Selasa (3/9), Ahmad Yani melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017 ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim.

Baca Juga:

OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Duit 35 Ribu Dolar AS

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ahmad Yani memiliki harta kekayaan mencapai Rp4.725.928.566. Adapun harta yang dimiliki Ahmad Yani terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Politikus Demokrat ini tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang mencapai total Rp2,5 miliar.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Ahmad Yani berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta. Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Yoyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPNnya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Baca Juga:

OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek di Dinas PU

Selain itu, Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta. Dia juga memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar. Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta.

Dalam operasi senyap yang digelar Senin, 2 September hingga dini hari tadi, di Pelambang dan Muara Enim Sumatera Selatan, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sebesar 35 Ribu Dolar Amerika. Uang itu diduga terkait suap proyek di Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.

Saat ini, Ahmad Yani dan tiga pihak yang dicokok tim penindakan KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dicokok. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tangkap 4 Orang Terkait OTT Bupati Muara Enim

#Ott Kpk #LHKPN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
salah satu BUMN yang memiliki direksi WNA adalah PT Garuda Indonesia (Persero).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Bagikan