Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Bupati Muara Enim?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 September 2019
Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Bupati Muara Enim?

Ilustrasi LHKPN. (Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani dan 3 pihak lain dari unsur pejabat Pemkab dan swasta. Orang nomor satu di Muara Enim itu diduga terlibat suap proyek di Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Selasa (3/9), Ahmad Yani melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017 ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim.

Baca Juga:

OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Duit 35 Ribu Dolar AS

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Ahmad Yani memiliki harta kekayaan mencapai Rp4.725.928.566. Adapun harta yang dimiliki Ahmad Yani terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Politikus Demokrat ini tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang mencapai total Rp2,5 miliar.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Ahmad Yani berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta. Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Yoyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019. Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPNnya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Baca Juga:

OTT Bupati Muara Enim Diduga Terkait Suap Proyek di Dinas PU

Selain itu, Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta. Dia juga memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar. Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta.

Dalam operasi senyap yang digelar Senin, 2 September hingga dini hari tadi, di Pelambang dan Muara Enim Sumatera Selatan, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sebesar 35 Ribu Dolar Amerika. Uang itu diduga terkait suap proyek di Dinas Perkerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim.

Saat ini, Ahmad Yani dan tiga pihak yang dicokok tim penindakan KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dicokok. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tangkap 4 Orang Terkait OTT Bupati Muara Enim

#Ott Kpk #LHKPN #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan