Ditahan KPK, Bupati Saiful Ilah Klaim Nggak Salah Tapi Minta Maaf ke Warga Sidoarjo

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Januari 2020
Ditahan KPK, Bupati Saiful Ilah Klaim Nggak Salah Tapi Minta Maaf ke Warga Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) dini hari usai menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 19 jam.

Mengenakan rompi oranye serta borgol, tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Sidoarjo itu keluar dari Gedung KPK, Jakarta sekira pukul 03.20 WIB.

Baca Juga

Pimpinan KPK Benarkan OTT Bupati Sidoarjo

Awak media langsung mencecar Saiful dengan sejumlah pertanyaan. Mulanya Saiful ditanya apakah turut menerima uang sebanyak Rp550 juta dari kasus dugaan suap yang menjeratnya.

"Bapak ikut terima uang, pak?" tanya awak media.

"Belum," jawab Saiful.

"Belum sempat hitung, ya?" timpal awak media.

"Iya," ujar Saiful.

Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: MP/Ponco

Namun, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo ini kemudian berkilah jika dirinya tak terlibat dalam kasus ini seraya meminta maaf kepada warga Sidoarjo, Jawa Timur.

"Saya enggak salah. Saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo," ucap Saiful.

Baca Juga

Penindakan Bupati Sidoarjo Bukti Dewas KPK Tak Bocorkan OTT

Selain Saiful, KPK juga menahan lima orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lima tersangka yang keluar berbarengan dengan Saiful itu memilih bungkam.

KPK menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. KPK turut menyita uang sebsar Rp1,8 miliar kala mengamankan Saiful dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (7/1).

Kelima tersangka lainnya itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.

Sementara itu dua orang lainnya, yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi, keduanya merupakan pemberi suap dari unsur swasta.

Baca Juga

OTT Bupati Sidoarjo Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pemberi suap ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Sementara para penerima akan mendekam di Rutan K4 KPK.

"Semua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama," kata Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1). (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan