Pemerintah Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Berjalan Optimal

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 07 Februari 2024
Pemerintah Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Berjalan Optimal

Distribusi logistik Pemilu 2024 berjalan optimal. Foto: dok. Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan, distribusi logistik untuk melayani pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan optimal.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, hal itu bisa terealisasi berkat koordinasi apik bersama para penyedia logistik yang dipercaya untuk melakukan pengiriman keperluan dalam pemilihan umum.

"Sekarang logistik surat suara sudah sampai di tingkat kabupaten dan kota. Nah beberapa hari lagi akan sampai ke kecamatan dan nantinya didistribusikan ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) masing-masing. Ini kan masih tujuh hari lagi. Waktunya cukup dan saya pikir tepat waktu, efektif pokoknya," kata Budi di Jakarta, Rabu (7/2).

Baca juga:

Keterlambatan Pengiriman Logistik hingga Persoalan Lokasi Pemungutan Suara, Tantangan Pemilu di Luar Negeri

Budi menyebutkan, salah satu penyedia layanan logistik yang dipercaya untuk menangani kebutuhan pengiriman Pemilu 2024 adalah PT. Pos Indonesia (Persero).

PT. Pos Indonesia dalam Pemilu 2024 telah berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan Pemilu sejak 2023, mulai dari pengiriman kotak suara, peralatan mencoblos, segel, hingga tintanya.

Pada 2024, PT. Pos Indonesia diminta untuk mengirimkan surat suara ke 2.400 kecamatan, termasuk ke daerah-daerah terpencil seperti daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T).

Baca juga:

Ketahui 5 Surat Suara Pemilu 2024 dan Warnanya

Pengiriman surat suara Pemilu 2024 dipantau melalui SILOG
Pengiriman surat suara Pemilu 2024 dipantau melalui SILOG. Foto: Indonesia.go.id

Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya sudah menargetkan bahwa seluruh pengiriman surat suara itu bisa sampai tepat waktu. Di mana, menyiapkan berbagai antisipasi agar surat-surat suara dapat tetap utuh hingga sampai di TPS.

Seluruh pengiriman surat suara itu dipantau melalui Sistem Informasi Logistik Nasional (SILOG) dan belum terdeteksi adanya kendala dalam pengiriman surat-surat suara tersebut.

Pengirimannya juga disesuaikan dengan setiap kondisi geografis yang berbeda-beda di lapangan dengan penjagaan dari otoritas keamanan, seperti Polri dan TNI.

"Ada yang dikirim naik boat, ada yang dikirim naik helikopter, dan segala macam transportasi. InsyaAllah semuanya dikawal dan sampai dengan tepat waktu, kalau di tempat terpencil H-3 sudah sampai dan di kota-kota itu H-1," kata Faizal. (*)

Baca juga:

Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 ke Perbatasan Pakai Pesawat TNI AU

#Pemilu 2024 #Surat Suara #KPU #Bawaslu #PT Pos Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Bagikan