Disnakertrans Papua Barat Ajukan Deportasi Pilot Selandia Baru

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 April 2017
Disnakertrans Papua Barat Ajukan Deportasi Pilot Selandia Baru

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusran Ucang)

Ukuran:
14
Audio:

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat mengajukan proses deportasi terhadap pilot helikopter asal Selandia Baru. Pilot helikopter milik PT Hevilit Aviation Indonesia yang berkantor di Balikpapan itu terjaring operasi Selasa (11/4) pekan lalu.

Kepala Disnakertrans Papua Barat Pascalina Yamlean mengatakan, pilot bernama lengkap Alec Andrew Forsyth tersebut mengantongi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja.

Menurutnya, sesuai IMTA tersebut wilayah kerjanya di Papua Barat hanya di Sorong, dan Manokwari tidak masuk dalam area kerja IMTA tersebut.

"Seharusnya cukup di Sorong tidak boleh beroperasi ke Manokwari. Ini pelanggaran dan yang bersangkutan harus dipulangkan dulu ke negaranya," kata Yamlean di Manokwari, Rabu (19/4).

Terkait proses deportasi Andrew, pihaknya sudah berkoordinasi dan menyerahkan proses tersebut kepada Kantor Imigrasi Manokwari.

Sementara itu, Pengawas Disnakertrans Papua Barat Bambang Iryadi sebelumnya mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Alec bukan baru pertama kalinya. Ia pernah terjaring operasi Imigrasi dan saat itu pihaknya memberikan proses pembinaan.

"Ini sudah kedua kalinya melakukan pelanggaran, untuk itu harus dideportasi. Kalau masih nekat bertahan di sini yang bersangkutan adalah tenaga kerja ilegal," katanya.

Sumber: ANTARA

#Selandia Baru #Papua Barat #Deportasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul
Langkah Selandia Baru tersebut bertepatan dengan pengumuman Australia yang akan mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul
Indonesia
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG
Indonesia dan Selandia Baru menyepakati kerja sama perdagangan dua arah dengan target mencapai US$ 3,6 miliar atau Rp 58,7 triliun pada 2029.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG
Indonesia
Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru
Di masa depan, sektor ekonomi hijau diyakini menjadi faktor penting yang tidak dapat diabaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 01 Juli 2025
Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru
Indonesia
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pencabutan atas IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka
Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Papua Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Mei 2025
Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka
Indonesia
Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Hutan Papua Barat
Proses olah TKP dan rekonstruksi dilanjutkan untuk melengkapi data investigasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Hutan Papua Barat
Indonesia
Arab Saudi Deportasi Pekerja Migran Indonesia Ilegal, 80 Persen Telah Jalani Hukuman
PMI dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Arab Saudi ini adalah mereka yang tidak memiliki izin tinggal resmi dan overstay.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 Maret 2025
Arab Saudi Deportasi Pekerja Migran Indonesia Ilegal, 80 Persen Telah Jalani Hukuman
Indonesia
Kapolri Umumkan 2 Kapolda Baru di Papua Tengah dan Barat Daya
Kapolri umumkan dua Kapolda baru di Papua Tengah dan Barat Daya. Penunjukkan ini menjadi bagian dari pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Soffi Amira - Rabu, 13 November 2024
Kapolri Umumkan 2 Kapolda Baru di Papua Tengah dan Barat Daya
Video
Bandara Selandia Baru Hanya Perbolehkan Berpelukan Cuma 3 Menit
“Untuk melakukan perpisahan lebih panjang, mohon parkir dulu,”
Rezita Kesuma - Selasa, 22 Oktober 2024
Bandara Selandia Baru Hanya Perbolehkan Berpelukan Cuma 3 Menit
Bagikan