Disnakertrans Papua Barat Ajukan Deportasi Pilot Selandia Baru


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Yusran Ucang)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat mengajukan proses deportasi terhadap pilot helikopter asal Selandia Baru. Pilot helikopter milik PT Hevilit Aviation Indonesia yang berkantor di Balikpapan itu terjaring operasi Selasa (11/4) pekan lalu.
Kepala Disnakertrans Papua Barat Pascalina Yamlean mengatakan, pilot bernama lengkap Alec Andrew Forsyth tersebut mengantongi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja.
Menurutnya, sesuai IMTA tersebut wilayah kerjanya di Papua Barat hanya di Sorong, dan Manokwari tidak masuk dalam area kerja IMTA tersebut.
"Seharusnya cukup di Sorong tidak boleh beroperasi ke Manokwari. Ini pelanggaran dan yang bersangkutan harus dipulangkan dulu ke negaranya," kata Yamlean di Manokwari, Rabu (19/4).
Terkait proses deportasi Andrew, pihaknya sudah berkoordinasi dan menyerahkan proses tersebut kepada Kantor Imigrasi Manokwari.
Sementara itu, Pengawas Disnakertrans Papua Barat Bambang Iryadi sebelumnya mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Alec bukan baru pertama kalinya. Ia pernah terjaring operasi Imigrasi dan saat itu pihaknya memberikan proses pembinaan.
"Ini sudah kedua kalinya melakukan pelanggaran, untuk itu harus dideportasi. Kalau masih nekat bertahan di sini yang bersangkutan adalah tenaga kerja ilegal," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat](https://img.merahputih.com/media/57/8d/e2/578de21120a135d5d5e7d2c791ac4b97_182x135.png)
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul

RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau dengan Selandia Baru

Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Hutan Papua Barat

Arab Saudi Deportasi Pekerja Migran Indonesia Ilegal, 80 Persen Telah Jalani Hukuman

Kapolri Umumkan 2 Kapolda Baru di Papua Tengah dan Barat Daya

Bandara Selandia Baru Hanya Perbolehkan Berpelukan Cuma 3 Menit
