Dishub DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap saat Pilkada Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
Dishub DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap saat Pilkada Jakarta

Ilustrasi Kemacetan di Jakarta. (Foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara aturan ganjil genap saat Pilkada Jakarta, Rabu (27/11).

"Sehubungan dengan Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (27/11), ketentuan Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," kata Kadishub DKI, Syafrin Liputo, Selasa (26/11).

Baca juga:

Tak Mau Kecolongan, Polri Terjunkan 1,4 Juta Aparat Saat Pemungutan Suara Pilkada

Hal itu berdasarkan UU RI No.10 Tahun 2016 Pasal 201, UU RI No 1 Tahun 2015 Pasal 84 serta Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Tak hanya itu, keputusan tersebut juga berdasarkan Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) dan SE Menteri Ketenagakerjaan RI No 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca juga:

Ridwan Kamil Bertemu Sandiaga Uno di Masa Tenang Pilkada Jakarta

"Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin.

#Sistem Ganjil-Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Indonesia
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku tanggal 12-13 (Mei 2025)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Frengky Aruan - Rabu, 07 Mei 2025
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
Berita Foto
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 18 April 2025
Jakarta Lengang Sistem Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Nasional Hari Paskah
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Keputusan ini juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Nasional Wafat Yesus Kristus
Indonesia
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Sistem Ganjil-Genap Jakarta ditiadakan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Maret 2025
Mulai 28 Maret 2025, Ganjil - Genap di Jakarta Sementara Ditiadakan
Indonesia
Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?
Operasi Ketupat 2025 sendiri berlangsung dari 23 Maret hingga 8 April 2025, melibatkan 164.298 personel dari berbagai instansi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Ganjil-Genap saat Musim Mudik Lebaran 2025 Hanya Sebatas Imbauan, Bagaimana Kalau Melanggar?
Indonesia
Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa
Korlantas Polri melakukan rekayasa lalu lintas saat mudik Idul Fitri atau Lebaran 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Jadwal dan Lokasi Contraflow, One Way, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2025 di Tol Trans Jawa
Bagikan