Disetujui DPR, Andika Perkasa Tunggu Pelantikan Oleh Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 November 2021
Disetujui DPR, Andika Perkasa Tunggu Pelantikan Oleh Jokowi

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA/Imam Budilaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Panglima TNI yang juga Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, mengaku belum tahu kapan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI setelah DPR RI memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, Senin (8/11).

"Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Jenderal Andika Perkasa usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Dia masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden (surpres) terkait dengan usulan pengangkatan dirinya sebagai calon Panglima TNI.

"Dan yang terpenting adalah terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal prosesnya. Berikutnya saya masih menunggu untuk secara resminya dari Presiden," ujarnya.

KSAD Andika Perkasa. (Foto: MP/Ismail)
KSAD Andika Perkasa. (Foto: MP/Ismail)

Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) pagi menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat sampai dengan Minggu (5—7 November 2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Dalam rapat paripurna, DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. (Pon)

Baca Juga:

Ogah Telusuri Harta Jenderal Andika, DPR Dinilai Abaikan Prinsip Demokrasi

#Jenderal Andika Perkasa #Panglima TNI #TNI #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan