Disetujui DPR, Andika Perkasa Tunggu Pelantikan Oleh Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 November 2021
Disetujui DPR, Andika Perkasa Tunggu Pelantikan Oleh Jokowi

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). ANTARA/Imam Budilaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Panglima TNI yang juga Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, mengaku belum tahu kapan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI setelah DPR RI memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, Senin (8/11).

"Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata Jenderal Andika Perkasa usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga:

Rapat Paripurna DPR Setujui Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Dia masih menunggu waktu untuk dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jenderal Andika menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden (surpres) terkait dengan usulan pengangkatan dirinya sebagai calon Panglima TNI.

"Dan yang terpenting adalah terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal prosesnya. Berikutnya saya masih menunggu untuk secara resminya dari Presiden," ujarnya.

KSAD Andika Perkasa. (Foto: MP/Ismail)
KSAD Andika Perkasa. (Foto: MP/Ismail)

Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) pagi menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sejak Jumat sampai dengan Minggu (5—7 November 2021).

Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Dalam rapat paripurna, DPR RI juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. (Pon)

Baca Juga:

Ogah Telusuri Harta Jenderal Andika, DPR Dinilai Abaikan Prinsip Demokrasi

#Jenderal Andika Perkasa #Panglima TNI #TNI #TNI AD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Batalyon Arhanud 10/Dam Jaya direncanakan mengoperasikan rudal Mistral, sedangkan unsur pertahanan udara US Army menggunakan rudal Stinger.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tentara AS dan Indonesia Berlatih Tembak Drone di Sumatera Selatan
Indonesia
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Tiga helikopter CH-47 Chinook tersebut akan digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara (water bombing).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
3 Helikopter Chinook Jepang Bantu Padamkan Karhutla RI, Target Operasi 12-19 September 2026
Indonesia
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Hukuman dua terdakwa dipangkas dan pemecatan dari dinas militer dibatalkan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Koalisi Sipil: Peradilan Militer Gagal Beri Pertanggungjawaban Setimpal Kasus Andrie Yunus
Indonesia
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Menham Natalius Pigai desak kasasi hingga PK terhadap putusan yang membatalkan sanksi pemecatan 2 TNI penyiram air keras demi keadilan korban. Klik untuk detail kasus!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Vonis Pecat 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal, Pigai Tuntut Banding Sampai PK
Indonesia
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Dua Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Dipangkas
Indonesia
Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Latgabma Super Garuda Shield 2026 di Lampung melibatkan TNI, tentara AS, Jepang, dan Korsel. Mereka berlatih Jungle Survival dan sniper bersama 21 negara dengan total 4.743 personel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
 Tentara AS, Jepang, Korsel, dan TNI Latihan Bertahan Hidup di Hutan Lampung
Indonesia
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Mabes TNI menelusuri identitas prajurit yang terlihat bersama anggota DPD RI Arya Wedakarna dalam acara di Thailand yang disebut kontes kecantikan transgender. Evaluasi akan dilakukan jika terbukti ada pelanggaran.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
TNI Cari Identitas Prajurit Pendamping Senator Bali di Kontes Transgender Thailand
Indonesia
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Tim Alfa merupakan pasukan khusus bentukan TNI yang terdiri dari gabungan tiga matra Kopassus TNI AD, Korpasgat TNI AU, Korps Marinir TNI AL, serta Kostrad TNI AD.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
TNI Terjunkan 442 Pasukan Tim Afla ke Titik Karhutla, Saat Ini Latihan Turun Tali dari Heli
Indonesia
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Sebanyak 35 unit rumah barak TNI ludes terbakar, memaksa penghuni panik menyelamatkan diri di tengah kobaran api dalam kebakaran yang terjadi Selasa (1/9) siang tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Asrama TNI Matoangin Makassar Kebakaran, 35 Rumah Barak Ludes Korban Dilarikan ke 2 RS
Bagikan