Disebut Terima Rp574 M dari Proyek e-KTP, Setya Novanto Kembali Dipanggil KPK

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 07 Juli 2017
Disebut Terima Rp574 M dari Proyek e-KTP, Setya Novanto Kembali Dipanggil KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua DPR Setya Novanto kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam surat tuntutan jaksa, Ketua Umum Partai Golkar itu disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek, yakni Rp574 miliar. Tak hanya Setnov, penyidik KPK juga memanggil tiga politisi lainnya untuk diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus KTP Elektronik. Diantaranya Setnov, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir, yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diasnyah, di Jakarta, Jumat (7/7).

"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," sambung Febri.

Dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkeyakinan, Setnov saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar turut bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dalam korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 seperti yang tertuang dalam surat dakwaan.

Menurut Jaksa KPK Mufti Nur Irawan, berdasarkan fakta dan teori hukum dapat disimpulkan sejumlah pertemuan antara Novanto dengan kedua terdakwa, beserta mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini dan Andi Agustinus alias Andi Naogong di Hotel Gran Melia Jakarta, merupakan pertemuan yang memiliki unsur kepentingan terkait proses proyek pengadaan e-KTP. Terlebih pertemuan tersebut dilakukan di luar kewajaran, yakni pada pukul 06.00 WIB.

Dalam hal ini, Setnov mempunyai pengaruh dalam proses penganggaran pada Komisi II DPR RI. Pertemuan tersebut, merupakan permulaan untuk mewujudkan delik korupsi.

"Dalam proses penganggaran Setnov menyatakan dukungannya terhadap proses penganggaran proyek," ujar Jaksa Mufti saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/6).

Lebih lanjut, Mufti menjelaskan dalam unsur penyertaan juga telah terbukti dengan adanya upaya Setnov untuk menghilangkan fakta. Ia memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Setnov saat ditanya oleh penyidik KPK.

Disamping itu, dalam sebuah peristiwa, pertemuan antara Setnov dan Andi Narogong beserta Irman di lantai 12 Gedung DPR RI membahas keberlangsungan proses anggaran proyek e-KTP. Dalam pertemuan itu, Setnov mengatakan, dirinya sedang berkoordinasi dengan anggota DPR dan meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.

"Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain dalam mewujudkan delik," jelas Jaksa Mufti.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Irman menyebut Setnov sebagai aktor kunci dalam proyek pengadaan e-KTP yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp2,3 Triliun. (Pon)

Baca juga berita terkait, berikut ini: Menteri Yasonna Hingga Teguh Juwarno Bakal Diperiksa KPK Terkait e-KTP

#Setya Novanto #KPK #Korupsi E-KTP #Febri Diansyah #Kasus Korupsi #Ketua DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Berita Foto
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Bupati Pati, Sudewo, terkena OTT KPK pada Senin (19/1). Ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa memeras pemohon sertifikasi K3 senilai Rp 6,5 miliar.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Bagikan