Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Disebut dalam Rekaman Setya Novanto, Tito: Bukan Konteks Freeport

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian sumbangkan hewan kurban untuk masyarakat Kampung Pulo, Jakarta Timur, Rabu (23/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen (Pol) Tito Karnavian angkat bicara terkait namanya yang belakangan disebut-sebut dalam rekaman berdurasi 120 menit yang dibawa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tito mengaku hanya sebatas mengenal terhadap Setya Novanto.

Menurutnya, rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid tersebut menyebut nama dirinya hanya mengenai persoalan situasi keamanan di Papua. Dan, Tito mengaku mengenal para pembicara dalam rekaman tersebut masih dalam konteks teman.

"Setelah saya lihat rekaman serta transkipnya, itu konteksnya, intinya berhubungan dengan masalah situasi dan kondisi Papua saat itu, saat pemilu," ujar Tito di Jakarta, Kamis (3/12).

Mantan Kapolda Papua ini pun mengatakan, Riza Chalid dan dirinya adalah sahabat. Selain itu, ia mengaku juga mengenal dengan Maroef Sjamsoeddin. Mereka semua, kata Tito, mengenal dalam konteks pribadi. Sedangkan terkait masalah dirinya dalam rekaman tersebut, tidak ada konteks pembicaraan mengenai PT Freeport secara langsung.

"Saya tidak pernah bahas konteks masalah Freeport dan masalah pribadi. Saya juga saat itu kumpulnya, pernah ketemu, di Mall dan tidak dalam konteks pribadi," paparnya.

Tito menambahkan, dirinya telah membaca satu baris dalam transkrip rekaman itu, dan namanya hanya empat kali disebut. Tapi pembicaraan tersebut hanya terdengar bahwa mereka mengenal Kapolda Papua. Saat itu, Tito pernah menjabat sebagai Kapolda Papua selama dua tahun.

"Tidak dalam konteks Freeport," terangnya.

Untuk diketahui, rekaman tersebut mencuat setelah Menteri ESDM Sudirman Said menyerahkan rekaman itu ke MKD sebagai bukti pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Rekaman itu adalah salinan dari petinggi PT Freeport Indonesia. Sudirman Said mengatakan hal itu saat ditanya oleh anggota MKD Akbar Faizal, pada sidang perdana MKD di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).

Sidang perdana MKD dipimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat dan menghadirkan saksi pelapor Menteri ESDM Sudirman Said. Ketika Akbar Faizal mencecar Sudirman Said, seputar bukti rekaman yang dimilikinya, Sudirman mengakui rekaman itu diperoleh dengan cara mengkopi dari rekaman yang dimiliki Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (gms)


BACA JUGA:

  1. Buka Rekaman di Persidangan, MKD: Biar Transparan
  2. Anggota MKD Fraksi Hanura: Kita Buka Saja Rekamannya
  3. Anggota MKD Terima Bukti Rekaman Sudirman Said
  4. Sudirman Said Bawa Rekaman 120 Menit pada Sidang MKD
  5. Anggota MKD Fraksi Golkar: Status Rekaman Sudirman Said Ilegal
#Freeport #Rekaman Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto #Irjen Tito Karnavian #Maroef Sjamsoeddin #Muhammad Riza Chalid
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Kontribusi tersebut didominasi dividen sebesar 8,96 miliar dolar AS, sementara PNBP mencapai 2,08 miliar dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
PT Freeport Indonesia Gelontorkan Rp 187 Triliun Dari Dividen dan PNBP ke Pemerintah
Indonesia
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Freeport Indonesia menargetkan operasional dapat kembali mendekati 100 persen pada akhir tahun 2026 dan mencapai kapasitas penuh produksinya pada awal kuartal tahun 2027.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Freeport Targetkan Operasional 100 Persen di 2026 Setelah Insiden Luncuran Material Basah di Tambang Bawah Tanah
Indonesia
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
PT Freeport Indonesia, menjadikan peringatan HUT ini, dengan penuh refleksi dan penghormatan, mengenang karyawan yang gugur dalam insiden yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
HUT Ke-59, Freeport Indonesia Kenang Pegawai Meninggal Akibat Insiden Luncuran Material dan Penembakan
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia juga sepakat berkomitmen melakukan pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Freeport Tambah Investasi, Amankan Izin Sampai 20 Tahun Lagi
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Bagikan