Disdukcapil DKI Sebut 959 Warga DKI Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan


Ilustrasi - Petugas menunjukkan KTP Elektronik. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta terus melakukan jemput bola kepada warga yang ingin melakukan perubahan data imbas pergantian 22 nama jalan di Ibu Kota.
Hingga Rabu (6/7), Disdukcapil Jakarta mencatat 959 warga dari 2.909 orang yang menyesuaikan data kependudukan setelah perubahan nama jalan.
Baca Juga
Berganti Nama Jadi Jalan Raden Ismail, 654 Warga Berbongdong-bondong Ganti KTP
"Dari 2.909 jumlah target cetak KTP, total jumlah KTP berproses 959 atau 32,97 persen," kata Kepala Disdukcapil DKI, Budi Awaludin saat dihubungi, Rabu (6/7).
Sementara itu, dari 1.358 jumlah target cetak Kartu Keluarga (KK) yang harus menyesuaikan, total jumlah yang sudah terproses sebanyak 608 KK atau sekitar 44,77 persen.
Sedangkan, Jakarta Selatan dari jumlah target penyesuaian KTP 618 orang, sampai dengan kemarin baru 176 orang atau 28,48 persen yang melakukan penyesuaian data KTP. Untuk penyesuaian KK, dari jumlah target 306, baru 99 yang melakukan penyesuaian atau 32,35 persen.
Baca Juga
Baru 535 E-KTP Dicetak Disdukcapil Dampak dari Pergantian 22 Nama Jalan di Jakarta
Kemudian, untuk Jakarta Pusat dari 373 target penyesuaian KTP baru 162 atau 43,43 persen yang sudah berproses melakukan penyesuaian dokumen kependudukan. Untuk KK, dari target 178, sudah 97 atau sekitar 54,49 persen yang sudah berproses.
Sedangkan, di Jakarta Timur, dari jumlah target 1.817 penyesuaian data KTP, baru 350 atau sekitar 19,26 persen yang sudah berproses. Untuk penyesuaian KK, dari target 830 baru 191 yang melakukan penyesuaian.
Sementara itu, untuk Jakarta Utara tidak ada sama sekali warga yang melakukan penyesuaian dokumen. Menurut Budi, hal itu karena tidak ada perubahan dokumen yang harus dilakukan warga sekitar.
"Karena memang tidak ada perubahan dokumen, karena kawasan apartemen, di KTP tidak menyebutkan nama jalan, hanya mencantumkan apartemen blok dan nomor," katanya. (Asp)
Baca Juga
Pemprov DKI Percepat Perubahan Data Warga Terdampak Pergantian Nama Jalan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen

KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru

Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula

Belum Punya KTP Jakarta, Ridwan Kamil Nanti Coblos Pilih Gubernur Jawa Barat

Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit

Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga

Legislator Minta Masyarakat Tak Sembarangan Posting KTP Hingga KK di Medsos

Bawaslu Klarifikasi 5 Pelapor Terkait Perkara Pencatutan NIK KTP
