Disdik DKI Pastikan Penyaluran Dana KJP dan KJMU Tahap II Dimulai 6 Desember

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Disdik DKI Pastikan Penyaluran Dana KJP dan KJMU Tahap II Dimulai 6 Desember

Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2024 akan disalurkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

Pencairan dana ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Sarjoko mengatakan, sebelumnya Disdik DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta.

"Kami memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial (bansos), sehingga tepat sasaran," ujar Sarjoko, di Jakarta, pada Rabu (4/12).

Baca juga:

KJP dan KJMU Tahap II Cair Secara Bertahap, Dimulai 6 Desember 2024

Selain itu, Sarjoko menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik DKI menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.

"Diharapkan, bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga, warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," katanya.

Sarjoko menyebutkan, jumlah penerima KJP Plus Tahap II 2024 sebanyak 523.622 peserta didik, sedangkan penerima KJMU berjumlah 15.648 mahasiswa.

Baca juga:

Pencairan KJP dan KJMU Tahap II Telat, Disdik DKI Pastikan Bakal Tepat Sasaran

Secara rinci, sebanyak 242.919 penerima KJP Plus jenjang SD/MI, 147.341 penerima jenjang SMP/MTs, 48.876 penerima jenjang SMA/MA, 83.403 penerima jenjang SMK, dan 1.083 penerima jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Sementara, besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester," ungkap Sarjoko.

Adapun rincian besaran dana yang diterima peserta didik penerima manfaat KJP Plus sebagai berikut:

- SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000 Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000

- SMP/MTs

Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000

- SMA/MA

Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000

- SMK

Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000

- PKBM

Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000

Baca juga:

Anggaran Sekolah Gratis 2025 Rp 2,3 Triliun, KJP Plus Masih Ada

Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik Provinsi DKI Jakarta, yaitu @upt.p4op. (Asp)

#KJP #KJMU #Dinas Pendidikan DKI #Bantuan Siswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Ada sebanyak 103 sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Haram Tarik Biaya Apa Pun, Termasuk SPMB
Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Indonesia
APBD Jakarta Turun Rp 15 Triliun, Rano Karno: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak akan Dipangkas
Wagub DKI Jakarta Rano Karno menegaskan anggaran pendidikan dan kesehatan tidak dikurangi meski APBD turun Rp 15 triliun. Program KJMU dan KJP tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
APBD Jakarta Turun Rp 15 Triliun, Rano Karno: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak akan Dipangkas
Indonesia
DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa
Ia mengkritik kebijakan pemerintah yang saat ini terlalu fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun tampak abai terhadap asupan batiniah anak didik yang jauh lebih krusial untuk mencegah tindakan fatal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
DPR Desak RUU Sisdiknas Masukkan Nutrisi Mental dan Spiritual Siswa
Indonesia
KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus Tahap I 2026 kepada 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Total anggaran bantuan pendidikan mencapai Rp1,6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun
Indonesia
Pramono Canangkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Beasiswa ke Luar Negeri
Pramono Anung canangkan LPDP versi Jakarta. Target 100 penerima beasiswa luar negeri tahun depan meski APBD sempat dipangkas Rp 15 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
Pramono Canangkan LPDP Versi Jakarta, Target 100 Penerima Beasiswa ke Luar Negeri
Indonesia
Kabar Gembira Jelang Idul Fitri, Pemprov DKI Cairkan Bantuan Sosial ke 205.170 Warga
Bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Kabar Gembira Jelang Idul Fitri, Pemprov DKI Cairkan Bantuan Sosial ke 205.170 Warga
Indonesia
DBH Dipotong Rp 15 Triliun, DPRD DKI Ingatkan Hati-hati Wacanakan Beasiswa LPDP Jakarta
Pemotongan DBH Rp 15 triliun memberikan batasan terhadap ABPD TA 2025. DPRD DKI pun mengingatkan agar berhati-hati dengan beasiswa LPDP.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Februari 2026
DBH Dipotong Rp 15 Triliun, DPRD DKI Ingatkan Hati-hati Wacanakan Beasiswa LPDP Jakarta
Indonesia
Pramono Serahkan KJUM ke 2.524 Mahasiswa Penerima Baru, Minta Tidak Berhenti di S1
KJMU tidak hanya memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga pembinaan, pendampingan, serta berbagai kegiatan pengembangan diri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026
Pramono Serahkan KJUM ke 2.524 Mahasiswa Penerima Baru, Minta Tidak Berhenti di S1
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Penerima tak Gadaikan KJP Jelang Puasa
Pramono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan penggunaan bantuan sosial pendidikan, termasuk KJP, sesuai peruntukan.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Gubernur Pramono Minta Penerima tak Gadaikan KJP Jelang Puasa
Bagikan