Dirut Sritex kembali Diperiksa, Kejagung Bicara soal Potensi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pemberian Kredit


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (17/7). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, hingga saat ini Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi. "Sekarang lebih fokus kepada yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi sampai saat ini," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/7).
Anang juga memastikan penyidik belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. Pemeriksaan Iwan difokuskan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan sebelumnya serta mendalami keterangan para saksi lain yang telah diperiksa. “Fokus pada konfirmasi keterangan saksi," tambahnya.
Iwan sudah menjalani pemeriksaan setidaknya lima kali sebelumnya.
Baca juga:
Kejagung Sita 72 Mobil PT Sritex, Eks Karyawan Pertanyakan Pesangon yang Belum Dibayar
Kasus korupsi yang melibatkan Sritex menyebabkan kerugian negara hingga Rp 692 miliar. Skandal ini bermula dari dugaan pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank kepada Sritex tanpa mematuhi prinsip kehati-hatian. Sebanyak tiga tersangka utama telah ditetapkan Kejagung.
Mereka ialah mantan pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata (DS), mantan Direktur Utama PT Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), dan mantan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto (ISL).(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
