Dirjen Bimas Buddha Jadi Tersangka Korupsi, Layanan Publik Tetap Jalan
Ilustrasi
MerahPutih Nasional- Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Bimas Buddha Dasikin sebagai tersangka terkait adanya dugaan pelanggaran hukum kasus pengadaan buku tahun anggaran 2012 lalu. Dasikin diduga melakukan mark up anggaran pengadaan buku pendidikan agama Buddha untuk anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama senilai Rp1 miliar.
Terkait hal itu, Irjen Kementerian Agama M.Jasin menegaskan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum secara adil dan transparan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” jelas M. Jasin saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (29/6).
Selain itu, Kementerian Agama juga memastikan dan menjamin layanan publik di Direktorat Jenderal Bimas Buddha tetap berjalan seperti biasanya.
"Layanan publik di bidang agama Buddha tetap berjalan, tidak berubah kualitasnya, serta mensupport jajaran Ditjen Bimas Buddha untuk tetap dan tidak turun kinerjanya,” ujar Jasin.
Sebelumnya diketahui, Dirjen Bimas Buddha, Dasikin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan buku agama Buddha tahun 2012.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang cukup penyidik pun tanpa ragu menjebloskan Dasikin ke Rutan Salemba. Selain Dasikin, sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah menetapkan lima tersangka lain pada tahun 2015 terkait kasus yang sama.
BACA JUGA:
- Menakar Keikhlasan Beramal Pejabat Kementerian Agama
- Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ini Jawaban Ketua Umum PSSI La Nyalla
- La Nyalla Tegaskan PSSI dan Klub Berkomitmen Selenggarakan Kompetisi
- Tim Transisi Minta La Nyalla Mundur dari Jabatan Ketum PSSI
- La Nyalla Tegaskan Tak Pandang Bulu Libas Mafia Bola
Bagikan
Berita Terkait
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi