Direktur Badan Pemberantasan Narkotika AS Mengundurkan Diri

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Rabu, 22 April 2015
Direktur Badan Pemberantasan Narkotika AS Mengundurkan Diri

Direktur badan pemberantasan narkotika AS, (Drug Enforcement Administration -DEA), Michele Leonhart. (Foto: BBC News)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Direktur Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Pemberantasan Narkotika AS, Michele Leonhart mengundurkan diri dari jabatannya. Michele Leonhart memutuskan mundur dari jabatannya usai sejumlah agennya terlibat skandal seks yang diduga didanai oleh kartel obat terlarang.

Seperti diwartakan BBC, Pengunduran diri Leonhart diumumkan oleh Jaksa Agung Eric Holder, yang menyebutkan pula bahwa ia akan menanggalkan kedudukannya pertengahan Mei mendatang.

Langkah Leonhart diambil setelah laporan Departemen Kehakiman bulan Maret, yang menyatakan bahwa sejumlah agen DEA hadir dalam pesta-pesta seks di negara asing bersama wanita panggilan.

Pesta itu sebagian di antaranya didanai oleh kartel narkoba setempat. Menurut informasi dari DEA, insiden tersebut terjadi di Kolombia.

Leonhart menjabat sebagai bos di Badan Pemberantasan Narkotika AS sejak tahun 2007. Ia berada di bawah tekanan untuk segera mundur dari jabatannya, setelah bersaksi kepada komite Kongres pekan lalu.

Setelah kesaksian itu, mayoritas anggota komite mengatakan mereka kehilangan kepercayaan terhadapnya.

"Pelacuran dianggap bagian dari budaya lokal dan ditoleransi di daerah-daerah tertentu yang disebut 'zona toleransi'," ungkap seorang pejabat DEA kepada para penyelidik.

Tujuh agen yang mengaku menghadiri pesta seks diskors mulai dari dua sampai 10 hari. Seorang di antaranya dibebaskan dari sangkaan.

Baca Juga:

Terkait Kasus Suap, PM Korea Selatan Mengundurkan Diri

Marco Rubio Harus Tempuh Banyak Rintangan

Strategi Marco Rubio Menangkan Hati Rakyat

Geger Penolakan Hillary Clinton Sebagai Calon Presiden AS

#Skandal Seks #Narkoba #Michele Leonhart
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan