Diprotes Pedagang, Pemkot Solo Bolehkan Angkringan Jualan Sampai Dini Hari

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Januari 2021
Diprotes Pedagang, Pemkot Solo Bolehkan Angkringan Jualan Sampai Dini Hari

Tim gabungan Pemkot Solo menertibkan pembeli yang berkerumun di warung makan angkringan, Senin (11/1). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akhirnya melunak setelah mendapatkan banyak protes dari pedagang kaki lima (PKL) terkait aturan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui, Pemkot Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Solo berlaku 11-25 Januari.

Baca Juga

Gibran Titip Bhayangkara Solo FC kepada Presiden Baru Pasoepati

Dalam SE tersebut pembatasan operasional warung makan, restoran, tempat wisata, tempat hiburan, arena bermain, tempat kuliner, PKL, angkringan, toko modern, mal, dan gedung pertemuan berlaku mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Tak lama kemudian, Pemkot merevisi kebijakan tersebut. Kegiatan warung makan, rumah makan, cafe, restoran, PKL, lapak jajanan (angkringan), dan pusat kuliner waktu operasional sesuai jam operasional masing-masing usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami tidak jadi membatasi operasional bagi usaha kecil di Solo selama PPKM berlangsung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Selasa (12/1).

Tim gabungan Pemkot Solo menertibkan pembeli yang berkerumun di warung makan angkringan, Senin (11/1). (MP/Ismail)
Tim gabungan Pemkot Solo menertibkan pembeli yang berkerumun di warung makan angkringan, Senin (11/1). (MP/Ismail)

Ahyani mengakui adanya revisi aturan jam operasional bagi usaha kecil tersebut dilakukan setelah muncul banyak protes dari pedagang. Selama ini usaha kecil seperti penjual angkringan jam operasionalnya tidak menentu sehingga dibebaskan berjualan sampai dini hari.

"Jam operasional tempat usaha kecil semacam angkringan dan pusat kuliner tetap buka sesuai jam operasional masing-masing usaha dan tidak ada pembatasan," ucap dia.

Ia menegaskan perubahan aturan ini memberi ruang bagi warung makan angkringan, PKL, dan warung soto berjualan sampai barang dagangannya habis. Sementara aturan tempat hiburan karaoke, mal, dan pasar modern tetap diberlakukan jam malam sampai pukul 19.00 WIB.

Seorang pedagang angkringan di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Yakub (28), mengaku bersyukur dengan adanya revisi SE Wali Kota Solo Nomor 067/036 soal aturan jam operasional pedagang kecil di Solo.

Ia mengatakan dengan kebijakan baru tersebut pihaknya bisa leluasa berjualan pada malam hari sampai dagangan habis dengan pembatasan tempat duduk 25 persen.

"Selama ini saya berjualan mulai pukul 18.00 WIB sampai jualannya habis. Paginya saya kerja di pabrik dan pulang pukul 16.00 WIB. Kalau diminta tutup pukul 19.00 WIB jualan saya rugi," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ratusan PKL Manahan Solo Bersyukur Piala Dunia U-20 Ditunda

#Pemkot Solo #Angkringan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Pembayaran QRIS di Solo menyasar jasa becak untuk mendukung pariwisata di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Indonesia
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Tiga mobil dinas Pemkot Solo dirusak oleh ODGJ. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, bahwa biaya perbaikan akan ditanggung pemkot.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
3 Mobil Dinas Pemkot Solo Dirusak ODGJ, Biaya Perbaikan Ditanggung Wali Kota
Indonesia
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Lansia merusak tiga mobil dinas milik Pemkot Solo. Menurut dugaan, lansia tersebut mengalami gangguan jiwa.
Soffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Lansia Rusak 3 Mobil Dinas Pemkot Solo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Indonesia
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Program Pemkot Solo langsung ke manusia, kesehatan, peluang kerja, menyiapkan generasi berikutnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Juni 2025
100 Hari Kerja Respati-Astrid, Fokus Perkuat SDM Menyiapkan Generasi Berikutnya
Indonesia
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Walkot Solo Respati Ardi meminta pemilik usaha menutup sementara sampai asesmen ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selesai.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal
Indonesia
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Selama ini Pemkot Solo sedang berupaya membuat Kota Solo menjadi pusat di wilayah-wilayah penyangga di Kabupaten Sekitar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Pemkot Solo Pilih Kuatkan Aglomerasi Dibanding Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Bagikan