Diprotes Pedagang, Pemkot Solo Bolehkan Angkringan Jualan Sampai Dini Hari

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Januari 2021
Diprotes Pedagang, Pemkot Solo Bolehkan Angkringan Jualan Sampai Dini Hari

Tim gabungan Pemkot Solo menertibkan pembeli yang berkerumun di warung makan angkringan, Senin (11/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, akhirnya melunak setelah mendapatkan banyak protes dari pedagang kaki lima (PKL) terkait aturan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui, Pemkot Solo menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Solo berlaku 11-25 Januari.

Baca Juga

Gibran Titip Bhayangkara Solo FC kepada Presiden Baru Pasoepati

Dalam SE tersebut pembatasan operasional warung makan, restoran, tempat wisata, tempat hiburan, arena bermain, tempat kuliner, PKL, angkringan, toko modern, mal, dan gedung pertemuan berlaku mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Tak lama kemudian, Pemkot merevisi kebijakan tersebut. Kegiatan warung makan, rumah makan, cafe, restoran, PKL, lapak jajanan (angkringan), dan pusat kuliner waktu operasional sesuai jam operasional masing-masing usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami tidak jadi membatasi operasional bagi usaha kecil di Solo selama PPKM berlangsung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Selasa (12/1).

Tim gabungan Pemkot Solo menertibkan pembeli yang berkerumun di warung makan angkringan, Senin (11/1). (MP/Ismail)
Tim gabungan Pemkot Solo menertibkan pembeli yang berkerumun di warung makan angkringan, Senin (11/1). (MP/Ismail)

Ahyani mengakui adanya revisi aturan jam operasional bagi usaha kecil tersebut dilakukan setelah muncul banyak protes dari pedagang. Selama ini usaha kecil seperti penjual angkringan jam operasionalnya tidak menentu sehingga dibebaskan berjualan sampai dini hari.

"Jam operasional tempat usaha kecil semacam angkringan dan pusat kuliner tetap buka sesuai jam operasional masing-masing usaha dan tidak ada pembatasan," ucap dia.

Ia menegaskan perubahan aturan ini memberi ruang bagi warung makan angkringan, PKL, dan warung soto berjualan sampai barang dagangannya habis. Sementara aturan tempat hiburan karaoke, mal, dan pasar modern tetap diberlakukan jam malam sampai pukul 19.00 WIB.

Seorang pedagang angkringan di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Yakub (28), mengaku bersyukur dengan adanya revisi SE Wali Kota Solo Nomor 067/036 soal aturan jam operasional pedagang kecil di Solo.

Ia mengatakan dengan kebijakan baru tersebut pihaknya bisa leluasa berjualan pada malam hari sampai dagangan habis dengan pembatasan tempat duduk 25 persen.

"Selama ini saya berjualan mulai pukul 18.00 WIB sampai jualannya habis. Paginya saya kerja di pabrik dan pulang pukul 16.00 WIB. Kalau diminta tutup pukul 19.00 WIB jualan saya rugi," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ratusan PKL Manahan Solo Bersyukur Piala Dunia U-20 Ditunda

#Pemkot Solo #Angkringan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Sebanyak 16 SPPG di Solo sudah mengajukan SLHS. Pemkot Solo pun akan melakukan pengujian kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
16 SPPG di Solo Ajukan Sertifikasi Laik, Pemkot Segera Lakukan Uji Kelayakan
Indonesia
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Pemkot Solo akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal. Sebab, sejumlah proyek infrastruktur ditemukan molor.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Sejumlah Proyek Infrastruktur Molor, Pemkot Solo Ancam Beri Sanksi Tegas Kontraktor yang Nakal
Indonesia
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Meterisasi 16 ribu PJU membutuhkan Rp 60 miliar. Pemkot Solo pun harus mengajukan pinjaman ke bank.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank
Indonesia
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Area monumen maestro keroncong Gesang dipenuhi semak belukar, terlihat kusam, kotor, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai sejarah yang tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Monumen Maestro Keroncong Gesang di Solo Tak Terawat, DPRD Desak Perawatan Serius
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Pemkot Solo Serahkan 27 Unit Motor Sampah Germosa ke Kelurahan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran
Indonesia
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Game populer Roblox kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa SMP di Solo Techno Park (STP).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Walkot Solo Jadikan 'Roblox' Ekskul, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Munculkan Masalah Baru
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Bagikan