Diperiksa Propam Terkait 'Surat Sakti' Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Terancam Dipecat


Karopenmas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada Karo Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo karena diduga sudah memberikan 'surat sakti' kepada Djoko Tjandra.
"Jadi dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, bahwa kabiro tersebut adalah inisiatif sendiri," kata Karopenmas Polri Irjen Argo Yuwono, saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7).
Baca Juga
Kabareskrim Tegaskan Hukum Anggotanya yang Bersekongkol dengan Djoko Tjandra
Menurut Argo, Polri juga tengah menyelidiki terhapusnya status red notice terhadap Djoko Tjandra sejak beberapa beberapa tahun silam di daftar buronan interpol.
"Saat ini dari Div Propam Mabes Polri sedang melakukan pemeriksaan, pemeriksaan kepada personel yang mengawaki daripada pembuatan red notice yang ada di Hubinter," tuturnya.

Argo juga membenarkan surat jalan Djoko Tjandra tersebut ditandatangani Brigjen Prasetijo Utomo. Status untuk jenderal polisi bintang satu itu akan ditentukan sore ini.
“Hari ini sedang diperiksa sore, kalau terbukti akan dicopot dari jabatannya. Sedang jalan pemeriksaan, sore selesai, dan akan dicopot kalau terbukti. Ini pembelajaran,” ujar Argo, seraya menambahkan surat itu dibuat Prasetijo tanpa seizin atasan langsung ataupun Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, surat jalan tersebut dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit langsung membentuk tim khusus gabungan dari Bareskrim Polri dan Propam untuk mengusut surat jalan ini. (Knu)
Baca Juga
Lolosnya Djoko Tjandra dan Harun Masiku Jadi Alasan Kuat Jokowi Copot Yasonna
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
