Diperiksa Lebih dari 11 Jam, Nadiem Makarim ‘Tertahan’ di Gedung Kejaksaan Agung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Diperiksa Lebih dari 11 Jam, Nadiem Makarim ‘Tertahan’ di Gedung Kejaksaan Agung

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, Senin (23/6).

Hingga pukul 20.30, Nadiem belum keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Padahal, Nadiem sudah diperiksa di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Adapun pemeriksaan Nadiem dilakukan oleh penyidik pada Jampidsus Kejagung. Belum diketahui materi pemeriksaan apa saja yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem.

Baca juga:

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim ‘Diproses’ Kejaksaan Agung

Sebelumnya, mantan bos Gojek itu datang didampingi tim kuasa hukumnya.

Dia terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa krem dengan bawahan celana kain berwarna biru tua.

Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.

Pemanggilan Nadiem ini sebelumnya sudah diumumkan Kejagung beberapa hari lalu. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem dilakukan hari ini.

"Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan.

Harli mengatakan kesaksian dari Nadiem penting terkait kasus yang tengah diusut Kejagung.

Alasan itu jadi dasar bagi penyidik untuk memanggilnya pekan depan.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucapnya.

Baca juga:

Inilah Alasan Nadiem Makarim Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Proyek Raksasa Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Pekan Depan, Kejaksaan Akan Ungkap Dugaan Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem. Termasuk menggeledah apartemen dan tempatnya. (Knu)

#Kasus Korupsi #Kemendikbudristek #Korupsi Proyek Laptop #Pengadaan Laptop #Nadiem Makarim #Kejaksaan Agung #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Bagikan