Diperiksa Hari Ini, Nadiem Makarim Dicecar soal Pengawasan dan Proses Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Nadiem diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (15/7).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, Nadiem akan dicecar soal fungsi pengawasan.
"Setidaknya terkait bagaimana fungsi pengawasan dalam proses pengadaannya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/7).
Baca juga:
Kejaksaan Agung ‘Belum Puas’, Bakal Garap Lagi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Harli menyebutkan, saat ini penyidik masih menunggu kehadiran Nadiem. Nadiem juga telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6).
Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.
Penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.
Baca juga:
Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Sita Dokumen dan Flashdisk Terkait Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.
Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
"Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya nggak salah, di bulan Juni atau Juli," terang Harli. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara