Diperiksa Hampir 1,5 Jam, Dokter Tifa Dicecar 68 Pertanyaan Soal Ijazah Palsu Jokowi


Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa (tengah) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Tokoh publik Tifauziah Tyassuma telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.
"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," kata Dokter Tifa, sapaan akrabnya, saat ditemui media usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7).
Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik, Namun, dia mengungkapkan penyidik tidak menghadirkan bukti ijazah asli Jokowi saat memeriksa diri.
Baca juga:
"Nah, itu ternyata ada 68 pertanyaan yang saya lihat kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," ungkap dia
"Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," imbuhnya, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Tifa datang memenuhi undangan klarifikasi yang diminta pihak Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Baca juga:
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Belum Temui Titik Temu
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus yang dilaporkan eks Presiden Jokowi itu.
Ke-49 saksi itu terdiri dari pihak yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa tersebut, termasuk dari terlapor. Namu, hingga kini belum ada satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
