Diperiksa 7 Jam, Habib Novel Ditanya Soal Yayasan dan Ketua GNPF-MUI

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Februari 2017
Diperiksa 7 Jam, Habib Novel Ditanya Soal Yayasan dan Ketua GNPF-MUI

Habib Novel Bamukmin (kanan) dan pengacara Ali Lubis di Jakarta Pusat, Senin (13/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Habib Novel Bamukmin akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Mabes Polri di Jakarta Pusat setelah diperiksa selama 7 jam. Habib Novel dicecar pertanyaan 11 pertanyaan seputar hubungannya dengan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir.

Habib Novel menjalani pemeriksaan mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Pengacara Habib Novel Bamukmin, Ali Lubis mengatakan saat di dalam ruang penyidik kliennya dicecar 11 pertanyaan terkait kasus tindak pencucian uang (TPPU) terkai dengan dana Yayasan Kadilan untuk Semua.

Ali menjelaskan habib novel tidak mengetahui bahkan tadi baru tahu soal yayasan yang dimaksudkan.

"Terkait rekening, nama yayasan aja baru tahu apalagi itu jadi terkait tekening, yayasan, habib novel sama sekali tidak tahu dan baru tahu tadi saat diperiksa," katanya di Jakarta Pusat, Senin (13/2).

Ali menjelaskan hubungan Habib Novel dengan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir tidak kenal dekat. Namun, beliau tahu karena sama-sama menjadi seorang ulama.

Sebelumnya, Ali menjelaskan Habib Novel kebingungan ditanya soal dana Yayasan. Menurut Ali, kliennya tidak tahu menahu soal yayasan.

"Habib Novel pada aksi 411 dan 212 itu sebagai penceramah atau sebagai ulama. Jadi sebatas itu aja, beliau cuma hadir, tidak tahu menahu apa yang dilakukan oleh yayasan, pengurus yang lainnya," kata Ali.

Ali heran kenapa kliennya disangkutpautkan sebagai saksi atas dugaan dana tersebut.

"Nggak ada, beliau cuma hadir pada saat itu aja. Jadi terkait yang lain-lainnya nggak tahu. Makanya nih bingung, nama yayasannya ga tau, tiba-tiba dipanggil. Kami hanya memenuhi panggilan Bareskrim," tuturnya. (Abi)

#Habib Novel Bamukmin #Yayasan Keadilan Untuk Semua #TPPU #Demo 411 #Demo 212
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Dari belasan saksi yang diperiksa, sebanyak tujuh orang hadir memenuhi agenda pemeriksaan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kejaksaan Agung Periksaan Belasan Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menyoroti soal penyidikan kasus TPPU. Mereka juga menyoroti putusan MK.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Penyidikan TPPU, Soroti Putusan MK
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Febrie bakal mendaftarkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penegak hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Bagikan